TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, dan para kepala daerah lainnya se-Kaltim, Selasa (13/8), bertempat di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.
Penandatanganan kesepakatan bersama yang tujuannya untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Pemprov Kaltim dengan daerah kabupaten/kota dalam hal peningkatan pengelolaan penerimaan pajak kedua pihak, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Sebelum Bupati Yusriansyah bersama kepala daerah dan walikota se-Kaltim menandatangani MOU terkait peningkatan pajak daerah dirangkai rapat kerja optimalisasi pendapatan daerah berdasarkan Geospasial, Gubernur juga melakukan MoU dengan Kapolda Kaltim terkait peningkatan pajak daerah dan E-Samsat Pegadaian.
Bupati Yusriansyah saat ditemui berharap dengan kesepakatan MoU optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan Pajak Asli Daerah, Kabupaten Paser semakin meningkat.
Selain itu menurut Yusriansyah, pajak dan retribusi merupakan salah satu komponen penerimaan daerah yang mesti dioptimalisasi. “Apabila ini terlaksana dengan baik, daerah akan mendapatkan dana yang sah untuk pembangunan. Semoga langkah itu dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Gubernur Isran Noor dalam sambutannya menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Kaltim cenderung meningkat hingga 5,3 persen. Untuk itu, diperlukan inovasi terkait peningkatan perolehan pendapatan dan merangkum pajak daerah agar Kaltim tidak tertinggal dalam dari daerah lain, terutama dalam hal proses pembangunan.
“Dibutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan terkait peningkatan perolehan pendapatan dan merangkum pajak daerah. Agar Kaltim tak akan tertinggal dari daerah lain dalam hal proses pembangunan,” ucap Isran.
Isran menyebut hasil alam Kaltim, seperti batu bara, CPO dan hasil olahan kayu, belum maksimal dalam memberikan kontribusi pendapatan. “Batu bara hanya menghasilkan royalti yang minim. Begitu juga kayu gelondongan yang justru memenuhi kebutuhan di luar Kaltim. Perusahaan kayu lokal justru banyak yang tutup,” sebutnya.
“MoU ini adalah langkah awal bagaimana menghadapi persoalan bersama-sama, untuk meningkatkan pendapatan daerah kita. Jadi optimalisasi ini penting karena masih ada hal yang belum terealisasikan dalam hal penerimaan pajak daerah,” pungkas Isran. (har-/humas)