TANA PASER- Bupati Yusriansyah Syarkawi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Paser baik Pegawai Negeri Sipil maupun PTT yang hingga saat ini terus menunjukan loyalitas, disiplin serta kinerjanya.
Hal ini ditegaskan Yusriansyah dalam sambutannya saat menjadi pemimpin pada apel Gabungan Korpri di halaman Kantor Bupati Paser, Senin (18/2) yang diikuti seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Paser.
Lebih lanjut, Yusriansyah mengatakan, penataan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Paser sedang di lakukan secara perlahan-lahan. Berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, maka telah dilakukan pemetaan untuk penempatan, mutasi dan rotasi pegawai yang harus sesuai dengan syarat jabatan dan jumlah orang yang dibutuhkan dalam unit kerja.
“Nomenklatur jabatan pun harus mengacu pada Peraturan Bupati Paser nomor 32 Tahun 2018. Sehingga setiap pegawai telah memiliki ikhtisar jabatan dan uraian tugasnya masing-masing. Tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu pekerjaan dan tanggung jawabnya,” katanya.
Dalam waktu dekat ini menurut Bupati, akan disusun Standar Operasional Prosedur atau SOP dan dilanjutkan dengan penyusunan standar pelayanan publik. Hal ini dilakukan agar pelayanan publik dapat meningkat sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, dimana ada kepastian waktu, biaya dan penanggung jawab pelayanan tersebut.
“Selain itu, dalam rangka implementasi Peraturan Bupati Paser Nomor 44 tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, yaitu dengan sistem absen sidik jari, para pegawai harus siap mendisiplinkan diri atas peraturan ini,” sebutnya.
Masih kata Bupati, beberapa waktu lalu, tepatnya 6 Februari 2019, Kabupaten Paser menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 dengan kategori CC. Penghargaan ini naik satu tingkat dari tahun sebelumnya.
“Semoga ke depannya daerah kita dapat melakukan sejumlah perbaikan yang fundamental dalam sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran dan manajemen kinerja. Merujuk pada daerah yang telah meraih nilai SAKIP A adalah daerah yang mampu mengubah paradigma kerja menjadi kinerja,” tandas Yusriansyah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pencapaian ini, khusus kepada Bappeda, Inspektorat dan Bagian Organisasi. Ini semua terjadi atas izin Allah dan berkat ikhtiar kita dalam bekerja sama yang baik dan solid dengan seluruh perangkat daerah. Harapan saya ke depannya bisa jauh lebih baik lagi,” tambahnya.
Ucapan selamat lanjut Bupati, di sampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, yang menerima nilai rata-rata 96, dan berada di zona hijau, atas pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Penilaian ini diberikan berdasarkan uji kepatuhan standar penelaahan publik sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Untuk diketahui, pada penilaian yang sama, Pemerintah Kabupaten Paser berada di zona kuning, dengan nilai 70.44,” jelasnya. (har-/humas)