Berita:Bupati Tinjau Lahan Tuntutan Desa Damit

Siaran Pers

TANA PASER- Polemik antara masyarakat Desa Damit, Kecamatan Pasir Belengkong  dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII Long Pinang menyangkut  tuntutan warga yang menginginkan lahan hak guna usaha (HGU) dijadikan kawasan permukiman, menjadi perhatian serius  Bupati Paser.

          Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya peninjau khusus  ke lokasi oleh Bupati Yusriansyah Syarkawi bersama Sekretaris Daerah (Setda) As Fathur Rahman  dan Kabag Pemerintahaan dan Humas  M Tauhid, Senin (27/2).

          Peninjaun ke Desa Damit yang berjarak 5 kilometer dari Kota Tanah Grogot ini, disertai sejumlah pimpinan SKPD  terkait.  Diterima Camat Pasir Belengkong Ibnu Mansyah bersama Danramil Pasir Belengkong, Kepala Desa Damit Ali Maulana serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Damit.

          Untuk diketahui, Polemik antara masyarakat Desa Damit dengan PTPN XIII Long Pinang, belum juga berujung. Hal itu terkait tuntutan warga yang menginginkan lahan HGU  dijadikan kawasan permukiman. Sayangnya, status HGU lahan yang diminta masih milik PTPN XIII dan izinnya masih 11 tahun lagi.

Menyangkut tuntunan tersebut, baru-baru ini  puluhan warga Damit  menemui Bupati  Yusrianysah Syarkawi untuk  minta dukungan. Dalam pertemuan yang digelar di Pendopo baru -baru ini, Bupati  berjanji mengawal pengurusan hingga ke pemerintah pusat.

Di hadapan warga, Bupati  berharap  aktivitas tetap berjalan seperti biasa,  Dia meminta masyarakat bersabar karena wewenang semua di pemerintah pusat selaku pemilik PTPN, alias badan usaha milik negara (BUMN). (har-)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1730 detik dengan memori 0.94MB.