TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah
Syarkawi menegaskan, pengisian jabatan tingkat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan telah melewati berbagai proses berdasarkan
beberapa penilaian dan pertimbangan yang juga dilihat dari kompetensi
masing-masing pejabat berdasarkan kebutuhan struktural di Perangkat Daerah.
Hal ini dikatakan Bupati Yusriansyah saat melantik dan
mengambil sumpah enam orang pimpinan tinggi
Pratama yang digelar di Pendopo Bupati, Kamis (22/2) yang dihadiri Sekretaris
Daerah (Setda) Paser AS Fathur Rahman, mewakilin unsur Forum Pimpinan
Musyawarah Daerah serta sejumlah pejabat, kepala dinas, badan dan Kantor di
lingkungan Pemkab Paser.
Karena itu
menurut Bupati, pejabat pimpinan instansi yang dilantik dapat bekerja profesional, menunjukkan
loyalitas tinggi dan disiplin sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga instansi bisa secara maksimal menjalankan
amanah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi,agar roda organisasi
pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya.
“Pemerintah Kabupaten
Paser saat ini tengah berupaya memperbaiki pelayanan publik dan pelayanan
pemerintah. Salah satunya adalah melalui pemanfaatan teknologi informasi,
sehingga mampu mendorong percepatan kabupaten dalam rangka pelayanan maksimal
kepada masyarakat. Teknologi informasi yang perkembangannya sangat cepat ini,
harus mampu dimanfaatkan semua SKPD dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
Karena itu semua perangkat daerah diharapkan mampu menerapkan dan mengembangkan
aplikasi yang dapat mempermudah dan mengefisienkan pelayanan,” kata Yusriansyah dalam sambutannya.
Bupati Yusriansyah menyebutkan, menghadapi situasi dimana
terjadinya penurunan pendapatan daerah. Perlu ada upaya-upaya bersama untuk menggali sumber-sumber
pendapatan daerah. “Saya berharap agar
saudara para pimpinan SKPD dapat
melakukan upaya optimal dalam menggali pendapatan daerah melalui inovasi
manajemen,”
pintanya.
Selain itu
Bupati juga mengingat kembali terkait Perjanjian Kinerja yang
ditandatangani selaku pimpinan instansi pada akhir Januari lalu untuk secara serius
menindaklanjuti dengan membuat Perjanjian Kinerja dengan Pejabat Administrator
dalam rangka pencapaian target program. Dan selanjutnya Perjanjian Kinerja
antara Pejabat Administrator dengan Pejabat Pengawas dalam rangka pencapaian
target kinerja kegiatan.
“Perjanjian Kinerja tersebut dibuat dalam
rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel
serta berorientasi pada hasil. Disamping itu, juga dimaksudkan sebagai bahan
evaluasi terhadap kinerja pejabat struktural dalam pencapaian target kinerja
sasaran, program dan kegiatan dalam satu tahun,” tegas Bupati.
Saat ini sebut Bupati, Pemerintah
Daerah dituntut untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara
tepat, cepat, dan konsisten dan mewujudkan
birokrasi yang akuntabel dan baik. Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai pemerintahan yang baik, dan melakukan pembaharuan dan perubahan
mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi),
ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
“Mari kita ciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” pesan Yusriansyah. (har-)