Berita:Bupati : Pembayaran TBS Petani Wujud Komitmen Semua Pihak

Siaran Pers

TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menegaskan, pembayaran hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kepada petani plasma melalui koperasi PT Pradiksi Guna Tama dan PT Senabangun Aneka Pertiwi  melalui proses yang cukup panjang adalah wujud dari komitmen antara semua pihak.

          “Apa yang kita lakukan hari ini adalah wujud dari komitmen antara semua pihak yang sebelumnya sempat terjadi ketidaksepahaman sehingga menimbulkan keresahan di kalangan petani plasma di tujuh desa di Kecamatan Batu Engau,” kata Bupati dalam sambutannya saat serah terima pembayaran hasil penjualan TBS kepala sawit  oleh PT Cahaya Bintang Sawit Sejati kepada petani plasma PT Pradiksi Guna Tama dan PT Senabangun Aneka Pertiwi, Senin (12/6).

          Menurut Yusriansyah, permasalahan ini telah menjadi pembahasan di tingkat Provinsi dengan digelar rapat pada 7 Juni lalu oleh Gubernur Kaltim bersama  PT Pradiksi Guna Tama dan PT Senabangun Aneka Pertiwi  serta perwakilan Koperasi .

          “Dari rapat tersebut telah dibuat kesepakatan bersama yang berisi 10 butir kesepakatan yang intinya mengajak semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata Bupati.

          Karena itu harapannya,   pihak perusahaan agar bisa benar-benar memperhatikan hajat hidup para karyawan. “Jangan lagi ada informasi mengenai perusahaan yang tidak membayar gaji para karyawannya,” tegas Bupati.

          Pemerintah daerah lanjut Bupati menginginkan adanya kesinambungan kerjasama antara semua pihak yang sama-sama menguntungkan dan  harus memperhatikan dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pembangunan serta  pengelolaan kebun plasma sebagaimana tertuang pada butir kedua kesepakatan.

          “Bunyi butir kedua dari 10 kesepakatan tersebut, selama perselisihan manajemen dalam proses penyelesaian hukum, manajemen kedua belah pihak sepakat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan kebun kemitraan dan ketiga,  lingkup kebun kemitraan miliki koperasi  yang dimaksud adalah pembangunan dan pengelolaan kebun kemitraan,” sebut Bupati.

           Terkait alih fungsi kawasan perkebunan menjadi kawasan pertambangan yang juga menjadi salah satu sumber permasalahan, Bupati menegaskan pemerintah daerah tidak mendukung hal tersebut karena hanya dapat merugikan masyarakat  khususnya para petani.

          “Apalagi dari asfek penyerapan tenaga kerja, faktor perkebunan lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan  masyarakat dan menyerap  kebutuhaan tenaga kerja dibanding sektor pertambangan,” tandas Bupati. (har-)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1652 detik dengan memori 0.95MB.