TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah
Syarkawi menegaskan, pembayaran hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa
sawit kepada petani plasma melalui koperasi PT Pradiksi Guna Tama dan PT
Senabangun Aneka Pertiwi melalui proses
yang cukup panjang adalah wujud dari komitmen antara semua pihak.
“Apa
yang kita lakukan hari ini adalah wujud dari komitmen antara semua pihak yang
sebelumnya sempat terjadi ketidaksepahaman sehingga menimbulkan keresahan di
kalangan petani plasma di tujuh desa di Kecamatan Batu Engau,” kata Bupati
dalam sambutannya saat serah terima pembayaran hasil penjualan TBS kepala
sawit oleh PT Cahaya Bintang Sawit
Sejati kepada petani plasma PT Pradiksi Guna Tama dan PT Senabangun Aneka
Pertiwi, Senin (12/6).
Menurut
Yusriansyah, permasalahan ini telah menjadi pembahasan di tingkat Provinsi
dengan digelar rapat pada 7 Juni lalu oleh Gubernur Kaltim bersama PT Pradiksi Guna Tama dan PT Senabangun Aneka
Pertiwi serta perwakilan Koperasi .
“Dari
rapat tersebut telah dibuat kesepakatan bersama yang berisi 10 butir
kesepakatan yang intinya mengajak semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan
permasalahan yang ada,” kata Bupati.
Karena
itu harapannya, pihak perusahaan agar
bisa benar-benar memperhatikan hajat hidup para karyawan. “Jangan lagi ada
informasi mengenai perusahaan yang tidak membayar gaji para karyawannya,” tegas
Bupati.
Pemerintah
daerah lanjut Bupati menginginkan adanya kesinambungan kerjasama antara semua
pihak yang sama-sama menguntungkan dan harus memperhatikan dan mengutamakan
kepentingan masyarakat dalam pembangunan serta pengelolaan kebun plasma sebagaimana tertuang
pada butir kedua kesepakatan.
“Bunyi
butir kedua dari 10 kesepakatan tersebut, selama perselisihan manajemen dalam
proses penyelesaian hukum, manajemen kedua belah pihak sepakat untuk
mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan kebun
kemitraan dan ketiga, lingkup kebun
kemitraan miliki koperasi yang dimaksud
adalah pembangunan dan pengelolaan kebun kemitraan,” sebut Bupati.
Terkait alih fungsi kawasan perkebunan menjadi
kawasan pertambangan yang juga menjadi salah satu sumber permasalahan, Bupati
menegaskan pemerintah daerah tidak mendukung hal tersebut karena hanya dapat
merugikan masyarakat khususnya para
petani.
“Apalagi
dari asfek penyerapan tenaga kerja, faktor perkebunan lebih efektif dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan menyerap kebutuhaan tenaga kerja
dibanding sektor pertambangan,” tandas Bupati. (har-)