Berita:Bupati Minta Proses Lelang Secepatnya Agar Hasil Pekerjaan Fisik Segera Dinikmati Masyarakat

Siaran Pers

TANA PASER- DPRD Paser  menyetujui Rancangan  Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp2,5 Trilyun lebih.

Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Paser Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Balling Seleloi DPRD Paser, Selasa (26/11).

Dihadapan anggota DPRD, Bupati Yusriansyah mengingatkan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan.

Hal ini sebut Bupati, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja.

“Kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tandas Bupati.

 Untuk itu, Yusriansyah berharap  paket pekerjaan fisik Perangkat Daerah dapat segera menyusun rencana umum pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP, dan segera dilakukan proses lelang secepatnya agar hasil pekerjaan fisik tersebut segera dinikmati oleh masyarakat. (har-/humas)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1962 detik dengan memori 0.95MB.