Berita:Bupati: Kerjasama Komitmen Pemkab Paser Bergandengan Tangan Membangun Daerah

Siaran Pers

TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menegaskan,  penandatangan kesepakatan bersama dengan empat unsur  adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam melibatkan  pihak lain untuk sama-sama bergandengan tangan membangun daerah.

“Setelah penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, saya berharap semua pihak bersama dengan Perangkat Daerah Kabupaten Paser terkait segera menyusun Perjanjian Kerja Sama guna menindaklanjuti dokumen dalam bentuk perjanjian secara teknis,” kata Bupati.

Hal ini dikatakan Bupati dalam sambutannya usai melakukan penandatangan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU), Bupati Paser  dengan Ketua Kejaksaan Paser, Dandim 0904 TNG, Kepala Kantor Wilayahj Pajak dan Ketua STIW Widya Praja, Rabu (7/8) di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati.

Saat penandatangan turut hadir Ketua DPRD Ikhwan Antasari, Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Wakapolres Paser serta Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosina serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Permkab Paser.

Lebih lanjut, Bupati  berharap agar kerja sama ini bisa secara maksimal memfasilitasi putra-putri Kabupaten Paser yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kesempatan mendapatkan pembinaan dan pelatihan guna menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD.

“Paser memiliki potensi sumber daya manusia yang tak kalah dibanding daerah-daerah lain. Karena itu, setelah ini kita bisa lebih serius dalam penelurusan, sosialisasi dan kampanye, penjaringan, sampai pada pengarahan, pembinaan dan pelatihan putra dan putri Kabupaten Paser yang dipersiapkan untuk menjadi calon prajurit TNA AD yang berkualitas,” kata Yusriansyah.

Sedangkan dengan Kepada Kejaksaan Negeri Paser, menurut Yusriansyah kesepakatan ini merupakan langkah nyata  untuk sama-sama secara serius bersama-sama dalam upaya penyelesaian penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Saya harapkan Kejaksaan Negeri, bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, sepenuh hati membantu Perangkat Daerah Kabupaten Paser dalam menangani masalah-masalah hukum, jika ada Perangkat Daerah menghadapi persoalan hukum terutama pada pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Selanjutnya untuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Bupati mengatakan  ini merupakan perpanjangan kerja sama antara kedua pihak dari tahun 2018.

Semoga pada perpanjangan ini, kita bisa lebih mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan pengetahuan dan profeskionalisme aparatur pajak serta memanfaatkan dan memutakhirkan data dan informasi perpajakan,” jelasnya.

Kemudian untuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi atau STIE Widya Praja Tanah Grogot, Bupati mengajak mari  sama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan efisiensi pembangunan di Kabupaten Paser, dengan memanfaatkan kemampuan sumber daya dan potensi yang ada agar lebih berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan dan pemanfaatan teknologi terapan, sesuai dengan Tri Dharma Perguruan.(har-/humas)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2047 detik dengan memori 0.71MB.