TANA PASER- Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan situasi yang baru, termasuk dengan fasilitas kedinasan yang melekat pada jabatan seperti kendaraan dinas yang dipakai di jabatan lama tidak boleh dibawa ke jabatan yang baru atau segera lakukan serah terima semua tugas dan aset setelah pelantikan ini selesai.
Selanjutnya dalam arahannya usai melantik dan mengambil sumpah 81 ASN di jajaran Pemkab Paser, bupati juga berpesan kepada empat pejabat dalam Jabatan Tinggi Pratama yang dilantik untuk bisa lebih serius melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta menjawab tantangan yang ada.
Pertama menurut Bupati, untuk Asisten Kesejahteraan Rakyat saat ini Kabupaten Paser sedang menghadapi satu agenda besar, yakni menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-41 tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
“ Kita pernah menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan yang sama, yaitu pada tahun 2008, dan disebut-sebut oleh LPTQ Provinsi Kalimantan Timur sebagai yang terbaik sampai saat ini. Untuk itu, saya harapkan saudara dapat melakukan persiapan yang matang, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan LPTQ dan lintas instansi sehingga pelaksanaan MTQ bisa berjalan dengan baik. Kita akan sukses sebagai tuan rumah dan sukses prestasi,” kata Yusriansyah.
Agenda lain yang menunggu tambah Bupati adalah pelaksanaan ibadah haji tahun 2019. Meskipun ini merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten Paser, diperlukan koordinasi terpadu dan matang antar semua pihak sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Bupati mengatakan, selalu dihadapkan dengan persoalan pembangunan infrastruktur yang seolah tidak pernah selesai.
“Masyarakat kita di pedesaan selama ini mengeluhkan jalanan yang tidak bisa dilewati sama sekali. Masyarakat kesulitan mengangkut hasil usaha tani, para siswa terlambat datang ke sekolah, dan seluruh pelayanan di bidang pemerintahan menjadi terhambat karena waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan satu urusan lebih lama habis di jalanan. Khusus untuk jalan yang kini sudah non status, saya harap saudara dapat bekerja sama dengan pihak lain, sebagaimana kita lakukan untuk perbaikan jalan di Batu Engau dan Tanjung Harapan pada tahun 2017 lalu, di mana perusahaan setempat melakukan perbaikan jalan,” ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan menurut Bupati, salah satu misi Kabupaten Paser tahun 2016 – 2021 adalah meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan, dalam prakteknya adalah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pesan saya, maksimalkan peran Puskesmas sebagai fungsi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Mari kita lihat persoalan kesehatan secara komprehensif, lalu selesaikan masalah dari hulu ke hilir. Sampaikan ke masyarakat untuk selalu membiasakan pola hidup sehat dan bersih, sementara Dinas Kesehatan memastikan program-program kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.Selain itu saya harap saudara dapat menetapkan prioritas pada lima sasaran pokok Kementerian Kesehatan, yakni meningkatkan cakupan imunisasi, mencegah stunting, mencegah penularan TBC, menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian bayi,” tandasnya.
Sedangkan Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Bupati Yusriansyah mengatakan memiliki tugas khusus dalam melakukan analisis dan memberikan masukan kepada Kepala Daerah sebagai referensi dalam pengambilan kebijakan di bidang ekonomi. Di antara isu yang saat ini perlu mendapat perhatian khusus adalah pengendalian harga bahan pokok berikut ketersediaannya.
“Dalam tugas keseharian nantinya, saya harap saudara bisa melakukan beberapa hal seperti mengidentifikasi potensi permasalahan, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, menganalisis kemampuan ekonomi masyarakat atau daya beli dan perkembangan pasar, dalam hubungannya dengan penawaran dan permintaan, serta membantu Bupati Paser dalam menyelesaikan masalah-masalah di bidang perekonomian,” ingatnya.
Masih menurut Bupati, keempat pejabat Jabatan Tinggi Pratama yang dilantik agar melakukan pelaporan kepada saya dalam target waktu tertentu, seperti 100 hari pertama, atau 3 bulan pertama sejak menjabat, sehingga saya tahu, apa dan sejauh mana kegiatan ril yang saudara lakukan sejak dilantik.
“Sama seperti pimpinan instansi yang lain, saya harapkan untuk tetap memberikan laporan secara berkala kepada saya mengenai program dan kegiatan di instansinya, begitu juga dengan permasalahan yang dihadapi berikut alternatif pemecahannya,” tegas Yusriansyah. (har-/humas)