Berita:Buka Musrebang RPJMD, Bupati Fahmi Jelaskan Visi & Misi Paser MAS

Siaran Pers

TANA PASER- Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrebang ) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser Tahun 2021-2026 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Senin (12/7/2021).

Saat membuka Musrenbang RPJMD  secara daring dan luring sebagai upaya pencegahan terhadap  pendemi covid 19 di Pendopo, Bupati Fahmi hanya didampingi Wakil Bupati Paser  Sarifah Masitah Assegaf, Kepala Bappedalitbag Muksin dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Irwahndi.

Menghadirkan nara sumber  secara daring yakni Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo, Kepala Bappeda Kaltim Aswin  dan para tenaga ahli dari Fisipol MAP UGM, diikuti Wakil Ketua DPRD, jajaran Asisten, staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Instansi Vertikal, Ketua Lembaga Adat Pase, para Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pemuka Agama dan Tokoh Pemuda, para Ketua Organisasi Profesi, Ketua Forum Anak Kabupaten Paser serta, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Kabupaten Paser.

Dalam sambutannya, Bupati Fahmi mengatakan, dinamika pembangunan daerah yang terus berubah dengan cepat menyebabkan tantangan pembangunan daerah juga semakin terjal.

Dengan Visi misi yaitu “Menuju Kabupaten Paser Maju, Adil, Dan Sejahtera” (PASER MAS), menurut Bupati pembangunan di Kabupaten Paser dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan yakni setiap penduduk memiliki kesempatan yang sama dalam mendapat penghidupan yang lebih baik dan Pembangunan di Kabupaten Paser dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan dan peduli pada kelestarian alam.

“Selanjutnya bahwa pembangunan di Kabupaten Paser dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akses kebutuhan dasar masyarakat dan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.

Terkait Visi, Fahmi mengatakan dijabarkan melalui 4 Misi yaitu  Mewujudkan Perekonomian Daerah yang Mandiri dan Berdaya Saing,  dan misi ini disusun untuk menjawab permasalahan bahwa kedepan kabupaten Paser harus mengurangi ketergantungan kepada Sumber daya alam yang tidak terbarukan dan mendorong Pertumbuhan sektor non tambang seperti pertanian dalam arti luas.

“Sedangkan misi kedua Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan. Misi ini diarahkan agar akuntabilitas kinerja pemerintahan dapat meningkat dengan melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan, mempermudah serta mendekatkan akses masyarakat untuk mendapatkan layanan publik yang berkualitas,” katanya.

Misi ketiga lanjut Fahmi adalah mengurangi ketimpangan antar wilayah melalui Peningkatan Aksesibilitas Infrastruktur yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan dan misi ini adalah prioritas utama,  dimana misi ini dipandang memiliki daya ungkit besar, karena pemerataan pembangunan infrastruktur dapat menunjang pembangunan ekonomi daerah, berperan penting dalam mendukung mobilitas penduduk, distribusi barang dan jasa, keterkaitan antar daerah dan desa, antar lokasi pemukiman dan industri serta dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

“Sedangkan titik fokus pembangunan yang berwawasan lingkungan diarahkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak bencana yang cukup tinggi baik itu bencana alam maupun pencemaran atas tanah, air dan udara,” jelasnya.

Misi keempat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan misi ini dipilih untuk mengurangi tingginya permasalahan sosial di masyarakat,  meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan yang terakhir meningkatkan kualitas pendidikan.

“Untuk melaksanakan visi misi tersebut telah disediakan 176 program, 458 kegiatan dan 1363 sub kegiatan. Program, kegiatan dan sub kegiatan tersebut diarahkan untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU), dimana IKU yang ingin dicapai sampai tahun akhir RPJMD yaitu tahun 2026,” sebutnya.

Capaian RPJMD 2026 lanjutnya, Persentase jalan Kabupaten dalam Kondisi Mantap dengan target sebesar 70%, Pertumbuhan Ekonomi pada angka 4,20 %, Indeks Lingkungan Hidup pada angka 73,81, Indeks Pembangunan Manusia pada angka 75, Angka Harapan Hidup sebesar 73,30 tahun, Angka Harapan Lama Sekolah sebesar 13,50 tahun, Rata-rata Lama Sekolah sebesar 9,00 tahun, Angka Kemiskinan sebesar 5,80 ?n Tingkat Pengangguran Terbuka 3,02 % serta Indeks reformasi Birokrasi sebesar 85

“Nilai Sakip mencapai Kategori A  Opini Badan Pemeriksa Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 84 dan Angka Kriminalitas menurun hingga 48. Sementara Pertumbuhan Sektor Ekonomi lokal/Non tambang sebesar 6,23 ?n pertumbuhan sektor I (Penyediaan Akomodasi dan makan Minum sebesar 4,42 %,” sebut Bupati.  

Untuk mencapai IKU tersebut saya bersama wakil Bupati akan melaksanakan Pengendalian, Evaluasi dan Monitoring secara berkala minimal 6 bulan sekali untuk memantau capaian kinerja dari masing-masing perangkat daerah.

“Apabila ditemukan capaian kinerja yang rendah maka akan dilakukan evaluasi, tentu saja evaluasi tersebut sebagai instrumen yang digunakan untuk menilai apakah penempatan aparatur sudah tepat dan memiliki kinerja yang baik atau kurang baik. Sebagaimana tercantum pada Misi Kedua, kami bertekad untuk Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan,” tandas Fahmi.

Bupatipun mengingatkan Kepada Kepala Perangkat Daerah agar menekankan orientasi  capaian Kinerja bukan hanya berorientasi pada capaian keuangan. Perjalanan dinas keluar daerah harus digunakan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan daerah, mendukung prioritas pembangunan daerah ataupun mendapatkan Sumber belanja tambahan baik yang ada di kementerian/lembaga  maupun yang ada diprovinsi. Saya akan mencermati Proporsi belanja perjalanan dinas setiap Perangkat Daerah untuk mencegah belanja perjalanan dinas lebih dominan daripada belanja untuk mencapai target yang ditentukan.

“Untuk bisa mengukur Kinerja Perangkat daerah maka data terkait capaian kinerja harus diukur melalui pengendalian yang dilaksanakan secara periodik serta dilaporkan kepada  Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” sebutnya.

Semua rumusan permasalahan, tujuan serta sasaran yang disusun menjadi visi misi RPJMD Kabupaten Paser lanjut Bupati Fahmi perlu ditopang oleh kerjasama seluruh pemangku kepentingan. jika peran serta ini terwujud, dalam 5 tahun ke depan kita semua akan dapat memfondasikan keserasian dan keteraturan pembangunan, efektivitas dan efisiensi berdasarkan masukan yang selektif, bermutu dan berintegritas untuk mencapai pembangunan yang berkualitas.

“Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan RPJMD Kabupaten Paser tahun 2021- 2026 ini merupakan salah satu kegiatan yang berada dalam bingkai tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, sesuai dengan ketentuan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 86 tahun 2017,” katanya.

Sedangkat pelaksanaan musrenbang RPJMD kabupaten Paser tahun 2021-2026 sebutnya bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.

“Selanjutnya, hasil MUSRENBANG RPJMD akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri musrenbang RPJMD. Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan sehingga kita dapat melanjutkan pada tahapan penyusunan berikutnya yaitu perumusan rancangan akhir RPJMD kabupaten Paser tahun 2021 – 2026,” tamba Bupati. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1815 detik dengan memori 0.95MB.