TANA PASER- Kekosongan kursi jabatan wakil bupati Paser, membuat DPRD Paser bergerak cepat dengan menggelar rapat paripurna.Selasa (25/6) DPRD melakukan paripurna penetapan bakal calon Wakil Bupati Paser.
Selain itu, Rabu (26/6) DPRD kembali menjadwalkan tiga agenda rapat paripurna, yakni paripurna penyampaian visi dan misi calon wakil Bupati Paser sisa masa jabatan tahun 2016-2021.
Selanjutnya adalah paripurna dalam rangka pemilihan dan penetapan calon wakil Bupati sisa masa jabatan 2016-2021 dan paripurna dalam rangka usulan pemberhentian ketua DPRD Paser dan penetapan pengganti ketua DPRD Paser sisa masa jabatan 2014-2019.
Yang menarik, paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Abdul Latif Thaha, ditandai penetapan H Kaharuddin dan Zulkifli K yang akan mengikuti proses pemilihan menjadi calon pengganti Wabup Alm HM Mardikansyan.
Siapa yang bakal dipilih melalui proses dan penetapan oleh DPRD ini ?, Rabu (26/6) akan terjawab. Apa Kaharuddin atau Zulkifli K.
Namun Ketua DPRD Kaharuddin yang merupaka ketua Umum Golkar Paser dan menjadi partai pengusung pasangan H Yusriansyah Syarkawi dan Alm HM Mardikansyah yakni Golkar dan PKB, sudah dipridiksi bakal menjadi Wabup Paser mendampingi Bupati Paser Yusriansyah dalam melaksanakan sisa jabatannya hingga tahun 2021 nanti.Sementara, Zulkifli yang mendapat rekomendasi dari partai PKB, merupakan putra dari Kaharuddin.
Untuk diketahui, mengacu pada tata tertib (tatib) DPRD Paser dan Undang-Undang 10/2016, mekanisme pemilihan PAW Wakil Bupati Paser ditempuh dengan pemungutan suara di DPRD Paser dan sesuai pasal 176 UU 10/2016 tidak boleh kurang dari 2 dan tidak boleh lebih dari 2, serta mendapat dukungan parpol atau gabungan parpol pengusung Bupati Paser dan Wakil Bupati Paser periode 2016-2021.
Rapat paripurna yang diawali mendengarakan laporan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Paser sisa jabatan 2016-2021, dihadiri Asisten Umum Setda Paser Arif Rahman mewakili Bupati Paser, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Paser serta tamu undangan lainnya. (har-/humas)