Tana Paser – Pemerintah
Kabupaten Paser melalui Dinas PPKBP3A terus berupaya meningkatkan pemahaman publik
tentang pentingnya pengarus utamaan gender terutama bagi kalangan pelajar dan
mahasiswa. Hal itu dibuktikan dengan kembali digelarnya kegiatan sosialisasi
dan koordinasi dalam
rangka Percepatan Pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender (PUG) bagi Civitas
Akademika Perguruan Tinggi se Kabupaten Paser diruang rapat Wakil Bupati
Paser secara virtual (11/11).
Kabid PUG dan PP Kasrani
menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender ini bertujuan untuk pencapaian PUG,
untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan
manusia baik dalam (rumah tangga, masyarakat dan negara) serta di berbagai
bidang kehidupan dan pembangunan. Kemudian, terciptanya keadilan dan kesetaraan
gender serta untuk pencapaian APE di Kabupaten Paser.
Kegiatan
sosialisasi tersebut diikuti oleh tiga perguruan tinggi yaitu : STIE Widya
Praja, STIPER Muhammadiyah, dan STIT
Ibnu Rusyd, dengan narasumber
Dra. Dwi Hartini, M.Pd Kepala Bidang PUG Dinas KP3A Provinsi Kalimantan
Timur dan Kasrani Kepala Bidang PUG dan
PP Dinas P2KBP3A Kabupaten Paser.
Sebagai wujud
komitmen dalam mendukung kegiatan tersebut, selain sosialisasi juga dilakukan
kegiatan penandatanganan komitmen bersama dengan tiga Perguruan Tinggi tentang
Percepatan Pelaksanaan PUG dilingkungan kampus dan masyarakat menuju Generasi
Mandiri dan Sejahtera, Penandatanganan MoU dengan KPMKP Kabupaten Paser dan Penandatanganan
Program Inovasi Gerakan Pemasyarakatan PUG melalui pelajar dan mahasiswa menuju
Generasi Mandiri dan Sejahtera.
Sementara itu, menurut Kadis Bappedalitbang Kabupaten Paser selaku Ketua Pokja “Kesetaraan dan keadilan gender merupakan
kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta
hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam
kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan keamanan
nasional (Hankamnas) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan dan ini
merupakan tugas semua pihak bukan hanya tugas Dinas P2KBP3A Kabupaten Paser,”
terang Muksin.
"Keadilan dan
kesetaraan gender sebagai salah satu cita-cita dan arah pembangunan nasional,
hanya dapat terwujud jika masyarakat khususnya aparatur negara memiliki
kesadaran, kepekaan dan respon serta motivasi yang kuat dalam mendukung
terwujudnya keadilan dan kesetaraan,” tambahnya".
Dalam arahan yang sekaligus membuka kegiatan, Bupati Paser melalui Kadis PPKBP3A menyampaikan kampus atau Perguruan Tinggi merupakan wadah atau media yang tepat untuk memberikan pemahaman yang benar terkait responsif gender mengingat betapa pentingnya Perguruan Tinggi responsif gender.
“Selain itu, Pengarus Utamaan Gender semestinya menjadi paradigma, semangat dan perilaku dalam pengelolaan kampus, baik manajemen kelembagaan maupun pengembangan universitas. Program dan kebijakan yang dijalankan oleh Perguruan Tinggi, selalu mempertimbangkan aspek gender. Tidak hanya layanan berkeadilan antara laki-laki dan perempuan, akan tetapi juga termasuk pemenuhan dasar sarana prasarana berwawasan gender, misalnya tempat laktasi, tempat penitipan anak dan lain sebagainya”, jelas Hadijah.