Berita:Bangun Bandara Tidak Menggunakan APBD tapi APBN

Siaran Pers

Tana Paser – “Perlu diketahui masyarakat, bahwa pembangunan bandara ini tidak menggunakan APBD tapi APBN”, tegas Bupati Paser dr Fahmi Fadli terkait rencana tetap dilanjutkannya pembangunan bandara yang berada di Desa Rantau Panjang. 

Ia menjelaskan bahwa pendanaan tidak menggunakan sumber dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) namun murni dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). “Karena tanggung jawab kita sudah selesai ketika proses hibah selesai”, terangnya. Hal ini diungkapkannya saat meninjau lokasi Bandara yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan  (kamis, 10/6).

Didampingi Kepala Dinas Perhubungan Inayatullah menambahkan bahwa ini telah sesuai undang-undang. “Sesuai kewenangan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 kewenangan untuk pembangunan dan operasional bandara tidak lagi ditangani oleh pemerintah daerah namun ditangani oleh pemerintah pusat. Makanya kelanjutannya pembangunan kita serahkan kepada pemerintah pusat dengan terlebih dahulu kita hibahkan”, jelasnya.

Saat meninjau,  selain Inayatullah, Fahmi juga bersama  Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Kepala Syahbandar Tana Paser Rahman dan sejumlah pejabat lainnya. (humas-df).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2498 detik dengan memori 0.7MB.