Berita:Apel HKBN Dimeriahkan Simulasi Penanggulangan Bencana

Siaran Pers

TANA PASER- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser menggelar apel Pencanangan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) Tahun 2017 yang dipusatkan dikawasan SMAN 2 Unggulan dan MAN Insan Cendikia Jl Kusuma Bangsa Kilometer 8 Tana Paser.

          Apel HKBN yang digelar serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin Bupati Paser diwakili Asisten Ekonomi Sekda Paser Karoding, dihadiri Dandim 0904 Tanah Grogot, Kepala Kejasaan Tanah Grogot,  mewakili Kapolres Paser dan sejumlah pimpinan SKPD dan Kabag di lingkungan Pemkab Paser.

          Yang menarik, usai pelaksanaan apel yang diikuti jajaran BPBD, Manggala Akmi, Satpol PP, Polres Paser, Tagana, Dinas Kesehatan  dan pelajar, dimeriahkan dengan  simulasi  penanggulangan bencana kebakaran hutan dan evakuasi korban tenggelam oleh Tim Reaksi Cepat BPBD Paser.

          Menurut Kepala Dinas BPBD Paser Edwar Efendi, pencanangan HKBN 2017 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menghadapi resiko bencana berdasarkan potensi bencana di daerahnya masing – masing.

Selain itu menurut Edwar, meningkatkan partisipasi dan membangun budaya gotong royong, kerelawanan serta kedermawanan para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah dan untuk mengetahui capaian atau  tolak ukur  tingkatan kesiapsiagaan masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menghadapi ancaman bencana.

“Persiapan pencanangan hari kesiapsiagaan bencana nasional ini dilaksanakan melalui latihan kesiapsiagaan serentak secara nasional dilaksanakan melalui strategi partisipasi dan kemitraan Lembaga Usaha, Pemerintah Daerah dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Asisten Ekonomi Karoding saat membacakan sambutan Bupati mengatakan,  menyambut baik atas terselenggaranya Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Paser.

Menurut Karoding, HKBN dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa pada tanggal tersebut Undang – Undang No 24 Tahun 2007 adalah perangkat hukum pertama yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari reponsif ke preventif  atau pengelolaan resiko bencana, dan kemudian terbitlah Perda Kabupaten Paser No 5 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Lembaga lainnya.

“Dalam rangka memperingati 10 tahun lahirnya Undang – Undang tersebut, maka BNPB bersama seluruh instansi berwenang Kementrian / Lembaga, pihak Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional / Nasional terkait akan berfokus melaksanakan kegiatan pendahuluan Latihan Kesiapsiagaan Bencana serentak dengan memastikan tersampaikannya edukasi pengetahuan secara garis besar  kepada masyarakat tentang bagaimana merespon ancaman melalui latihan kesiapsiagaan dengan melaksanakan evakuasi mandiri, uji sirene peringatan dini, dan uji shelter yang sesuai ancaman masing – masing di daerahnya,” sebutnya. (har-)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2327 detik dengan memori 0.7MB.