TANA
PASER- Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Paser menggelar apel Pencanangan Hari Kesiapsiagaan
Bencana Nasional (HKBN) Tahun 2017 yang dipusatkan dikawasan SMAN 2 Unggulan
dan MAN Insan Cendikia Jl Kusuma Bangsa Kilometer 8 Tana Paser.
Apel
HKBN yang digelar serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin Bupati Paser
diwakili Asisten Ekonomi Sekda Paser Karoding, dihadiri Dandim 0904 Tanah
Grogot, Kepala Kejasaan Tanah Grogot, mewakili Kapolres Paser dan sejumlah pimpinan
SKPD dan Kabag di lingkungan Pemkab Paser.
Yang
menarik, usai pelaksanaan apel yang diikuti jajaran BPBD, Manggala Akmi, Satpol
PP, Polres Paser, Tagana, Dinas Kesehatan
dan pelajar, dimeriahkan dengan
simulasi penanggulangan bencana
kebakaran hutan dan evakuasi korban tenggelam oleh Tim Reaksi Cepat BPBD Paser.
Menurut
Kepala Dinas BPBD Paser Edwar Efendi, pencanangan HKBN 2017 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dan
pemangku kepentingan dalam menghadapi resiko bencana berdasarkan potensi
bencana di daerahnya masing – masing.
Selain itu menurut Edwar, meningkatkan partisipasi dan membangun budaya
gotong royong, kerelawanan serta kedermawanan para pemangku kepentingan baik di
tingkat pusat maupun daerah dan untuk mengetahui capaian atau tolak ukur tingkatan kesiapsiagaan masyarakat baik di
tingkat pusat maupun daerah dalam menghadapi ancaman bencana.
“Persiapan pencanangan hari kesiapsiagaan bencana nasional ini
dilaksanakan melalui latihan kesiapsiagaan serentak secara nasional
dilaksanakan melalui strategi partisipasi dan kemitraan Lembaga Usaha,
Pemerintah Daerah dan masyarakat,” jelasnya.
Sementara, Asisten Ekonomi Karoding saat membacakan sambutan Bupati
mengatakan, menyambut baik atas
terselenggaranya Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang dilaksanakan serentak
diseluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Paser.
Menurut Karoding, HKBN dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa pada tanggal
tersebut Undang – Undang No 24 Tahun 2007 adalah perangkat hukum pertama yang
merubah paradigma penanggulangan bencana dari reponsif ke preventif atau pengelolaan resiko bencana, dan kemudian
terbitlah Perda Kabupaten Paser No 5 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Lembaga
lainnya.
“Dalam rangka memperingati 10 tahun lahirnya Undang – Undang tersebut,
maka BNPB bersama seluruh instansi berwenang Kementrian / Lembaga, pihak
Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional / Nasional terkait akan berfokus
melaksanakan kegiatan pendahuluan Latihan Kesiapsiagaan Bencana serentak dengan
memastikan tersampaikannya edukasi pengetahuan secara garis besar kepada masyarakat tentang bagaimana merespon
ancaman melalui latihan kesiapsiagaan dengan melaksanakan evakuasi mandiri, uji
sirene peringatan dini, dan uji shelter yang sesuai ancaman masing – masing di
daerahnya,” sebutnya. (har-)