Berita:Apel Gabungan Korpri Diwarnai Halal Bihalal Ditandai Pembacaan Perbup Nomor 31 Tahun 2017

Siaran Pers

TANA PASER- Pelaksanaan apel gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) secara rutin digelar setiap pertengahan bulan di halaman Kantor Bupati atau setiap tanggal 17. Senin (17/7) kemarin diwarnai saling bersalaman sebagai bentuk halal bihalal masih dalam rangka Idul Fitri 1438 Hijriah.
 Apel gabungan Korpri yang diikuti seluruh jajaran unit kerja di lingkungan Pemkab Paser ini, dihadiri Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi, Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, Sekkab Paser AS Fathur Rahman serta jajaran staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan Perangkat Daerah, dan Kabag di lingkungan Setda Paser.
           Yang berbeda dari pelaksanaan apel gabungan Korpri yang dipimpin Sekda Paser AS Fathur Rahman ini, ditandai dengan pembacaan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 31 tahun 2017 tentang penambahan dan pengurangan gaji PNS di lingkungan Pemkab Paser berdasarkan prestasi kerja ASN
          Sekda Paser AS Fathur Rahman selaku pimpinan apel dalam arahannya mengatakan, semoga bekal Ramadhan 1438 Hijriah menjadi semangat melaksanakan tugas semester dua ditahun 2017 ini, dan program kerja dilalui 6 bulan dengan harapan semua target sudah dilaksanakan dengan baik.
         Terkait Perbup 31, Fathur Rahman menjelaskan, sengaja dibacakan karena Pemkab Paser menyadari selama ini nilai gaji masih berat untuk menunjang ASN. Karena itu sebagai alat untuk memotivasi kerja, tunjangan lain sangat logis diberikan, dan namun sayangnya belum dibarengi atau ditunjukkan dengan prestasi –prestasi.
           “Dalam pelaksanaan Perbup ini, ASN yang belum menunjukkan prestasi akan diberikan sanksi yang tujuannya agar kita semua menjadi lebih baik,” kata Sekda.
         Dengan Perbup itu ditegaskan Fathur Rahman, jajaran pejabat tinggi pratama dan Kabag selaku pimpinan instansi dapat memberikan perhatian kepada ASN di lingkungan kerja masing-masing, karena selama ini masih ada pimpinan yang pertahankan pola lama menyangkut kedisiplinan.
            “Pola lama tersebut, masih ada ditemui pegawai telat datang bahkan seminggu tidak hadir. Gaya seperti ini diperlukan pembinaan. Kalau gaya seperti, ASN belum dapat menyesuaikan diri, maka seharusnya mendapat sangsi,” tegas sekda.
         “Dengan kondisi seperti ini kita kalah jauh, saatnya mendayagunakan untuk bangkit. Bangun daerah semaksimal mungkin untuk sumbangsih terhadapa daerah dan negara ini. tingkatkan komunikasi, kebanyakan ASN jika disentuh dengan perasaan maka akan bisa,” pesannya.
           Untuk menghilangkan pola-pola lama itu lanjut Sekda saat nya pimpinan menjadi pengamat bawahannya dan pimpinan harus peka untuk melihat persoalan-persoalan, dan hal ini wajib dilakukan pimpinan. “Semoga dengan sistem seperti ini produktivitas sebagai ASN dapat berjalan dengan baik,” tegasnya. (humas-har) 


Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2454 detik dengan memori 0.95MB.