Berita:APBD Paser Tahun Anggaran 2020 Rp2,5 Trilyun

Siaran Pers

TANA PASER- Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser  dalam rangka persetujuan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020.

  Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi dengan agenda penetapan persetujuan Rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2020 menjadi Perda.

Sebelumnya, rapat yang diikuti jajaran DPRD dan dihadiri Sekda Paser Katsul Wijaya, unsur Forkopimda, jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Paser dan berbagai unsur undangan, diawali rapat paripurna dalam rangka persetujuan program pembentukan Perda Kabupaten Paser Tahun 2020.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD  menyetujui dan menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,5 Trilyun lebih  untuk ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Hendra Wahyudi menyebutkan, kesimpulan hasil pembahasan Raperda tentang APBD TA 2020 yakni dengan komposisi pendapatan sebesar Rp2.378.593.366.625, dan belanja Rp2.542.093.366.625 serta pembiyaan daerah Rp163.500.000.000.

Acara dilanjut dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama pimpinan DPRD, Wakil Ketua Abdullah dan Fadli Imawan serta  Bupati Yusriansyah tentang Raperda APBD Paser  Tahun Anggaran 2020. (har-/humas)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2469 detik dengan memori 0.7MB.