TANA PASER- Meskipun jabatan
anggota DPRD Paser periode 2014-2019 tinggal
hitungan hari. Dimana dijadwalkan pada tanggal 19 Agustus akan digelar
pengambilan sumpah dan pelantikan DPRD hasil pemilu 2019 periode 2019-2024, Kamis
(15/8) masih melakukan agenda sidang paripurna.
Sidang
paripurna yang digelar adalah persetujuan DPRD Paser terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Paser tahun anggaran
2020.
Rapat
paripurna penandatangan KUA PPAS dipimpin Ketua DPRD Ikhwan Antasari didampingi
Wakil Ketua Ridawati Suryana dan Abdul Latif Thaha, dihadiri Bupati Paser
Yusriansyah Syarkawi, Wabup Kaharuddin, unsur Forkopimda, Sekda Paser Katsul
Wijaya dan pimpinan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) serta jajaran Kabag di lingkungan Setda Paser.
Ketua
DPRD Ikhwan Antasari mengatakan, meskipun DPRD melakukan persetujuan
terhadap R-APBD Paser tahun 2020, tetapi DPRD juga memberikan
rekomendasi dan masukan kepada pemerintah daerah, dan hendaknya rekomendasi
yang diberikan agar menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Anggota
Banggar DPRD Paser Abdurahman KA dalam laporannya menyampaikan beberapa
rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah daerah di tahun 2020. Rekomendasi
tersebut antara lain agar pemerintah kabupaten memperhatikan
fasilitas air dan listrik, karena masih banyak desa yang belum mendapatkan
fasilitas tersebut.
Selain
itu menurut Abdurrahman, pemerintah
daerah harus merasionalisasi belanja tahun 2020 agar anggaran dapat berimbang
antara belanja dengan pendapatan dan Perda tentang peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) agar dilaksanakan dengan baik, dengan
melibatkan organisasi perangkat daerah agar PAD meningkat dari
tahun ke tahun.
“Belanja
pegawai baik langsung maupun tidak langsung tetap dirasionalisasi dan
diperhitungkan dengan cermat disesuaikan dengan beban kerja.Rekomendasi yang
lain adalah peningkatan insentif guru Taman Kanak-Kanak (TK), guru Taman
Pendidikan Al Quran (TPA), bantuan kepada Pondok Pesantren dan rumah ibadah,”
katanya.
Sementara
itu, Bupati Yusriansyah mengapresiasi
kerja DPRD dengan Tim Pengguna Anggaran Daerah (TPAD) yang telah bekerja sama
dengan baik dalam merumuskan R-APBD tahun 2020.
Usai
paripurna persetujuan KUA-PPAS tahun 2020, DPRD selanjuntya menggelar paripurna
dalam rangka Persetujuan terhadap Rancangan Zero Raperda tentang APBD-P 2020. (har-/humas)