Berita:40 Pasutri Sumringah. Wabup Nilai Nikah Itsbat Inovasi & Terobosan

Siaran Pers

TANA PASER- Sebanyak 40  pasangan suami istri (pasutri) yang duduk di gedung serbaguna desa Laburan Baru Kecamatan Pasir Belengkong, Kamis (24/10) terlihat sumringah.

Puluhan pasutri tidak mampu dan sudah puluhan tahun hidup bersama dalam ikatan nikah sirih ini,  disahkan dalam sidang itsbat terpadu oleh Pengadilan Agama Paser dan kegiatan nikah itsbat yang dirangkai sunatan massal, dalam rangka Hut ke-23 Desa Laburan Baru.

Warga yang ikut sidang itsbat ini merupakan masyarakat dari beberapa desa di Kecamatan Pasir Belengkong  yang rata-rata diikuti oleh pasutri yang tak lagi muda. Tidak sedikit pula mereka yang usia perkawinannya sudah mencapai belasan bahkan puluhan tahun tak segan menggendong buah hati pernikahannya.

"Empat belas tahun kami menikah, punya beberapa  anak. Alhamdulillah saya senang sekali ada itsbat nikah. Sekarang anak saya bisa dapat akta lahir dan nikah saya resmi diakui negara," ucap sejumlah pasutri  sambil terharu.

Sementara itu, Wabup Kaharuddin mengapresiasi dan menilai kegiatan nikah itsbat atau yang biasa disebut nikah  massal  adalah inovasi dan terobosan di bidang sosial kemasyarakatan.

"Terima kasih karena telah difasilitasi. Kegiatan seperti  sangat tepat untuk membantu masyarakat yang ingin menikah sesuai aturan yang ada, tapi belum mampu," katanya. (har-/humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1654 detik dengan memori 0.95MB.