TANA PASER- Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menegaskan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp2,059 triliun rupiah atau sekitar 104,14% dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1,977 triliun rupiah.
Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1,533 triliun rupiah menurutYusriansyah dihadapan DPRD saat rapat paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Paser tahun anggaran 2018, terjadi peningkatan realisasi pendapatan sebesar Rp 525,7 milyar rupiah atau sekitar 34,28%.
“Realisasi APBD 2018 yang telah diaudit oleh BPK ini diperoleh dari pendapatan Asli Daerah sebesar Rp149,4 miliar rupiah lebih dan pendapatan Transfer total sebesar Rp 1,71 triliun rupiah lebih, yang diperoleh dari transfer pemerintah pusat-dana perimbangan, transfer pemerintah pusat-lainnya dan transfer pemerintah provinsi,” sebutnya.
Sedangkan lain-lain sebut Bupati, pendapatan yang sah sebesar Rp192,76 miliar rupiah lebih. “Pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan transfer atau dana perimbangan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih merupakan bagian terbesar dari jumlah pendapatan daerah secara keseluruhan yakni mencapai 83,38 %.
“Realisasi pendapatan berdasarkan jenis pendapatan dan obyek pendapatan terhadap total pendapatan meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2018 dapat terealisasi Rp149,4 miliar rupiah lebih atau 101,39% dari anggaran yang ditetapkan yakni 147,36 miliar rupiah lebih,” sebutnya.
PAD lanjut Bupati Yusriansyah, memberikan kontribusi sebesar 7,26 % terhadap total pendapatan Pemerintah Kabupaten Paser pada Tahun Anggaran 2018.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah diatas, diterima melalui Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp33,76 miliar rupiah lebih atau 116,90% diatas target dari anggaran Rp 28,88 miliar rupiah lebih.
“Realisasi pendapatan dari Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp 8,48 miliar rupiah lebih atau 111,27% diatas target anggaran sebesar Rp 7,61 miliar rupiah lebih.
Sedangkan realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berasal dari bagian laba atas saham Pemerintah Kabupaten Paser pada BanKaltimtara dan PDAM Tirta Kandilo sebesar Rp 8,52 miliar rupiah lebih atau tercapai 124,48 % dari target anggaran sebesar Rp 6,84 milyar lebih. Semenatara pendapatan dari lain-lain PAD yang sah dari target anggaran sebesar 104,01 miliar rupiah lebih, terealisasi sebesar Rp98,64 miliar rupiah lebih dibawah target atau 94,84%,” jelas Bupati. (har-/humas)