TANA PASER-Petani sawit swadaya yang tergabung dalam KUD Jaya Mukti Desa Modang dan KUD Bumi Subur Desa Kertabumi Kecamatan Kuaro, kini tak khawatir lagi Tandan Buah Segar (TBS) tidak ditampung pabrik.
Pasalnya, pada Kamis (18/12) bertempat di Pendopo Bupati dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding ( MoU) kerjasama kemitraan antara PT Buana Wirasubur Sakti (BWS) dengan KUD Jaya Mukti Desa Modang dan KUD Bumi Subur Desa Kertabumi.
Pendatangan MoU kerjasama antara pimpinan PT Buana Wirasubur Sakti dan kedua ketua KUD, disaksikan Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana dan Ketua Solidaridad Network Indonesia Kulbir Mehta.
Selain itu juga hadir pembina Yayasan Solidaridat Network Indonesia Gusti Muhammad Hatta, Kadis Pertanian Karoding, Kepala Perizinan Maju Magunsong serta sejumlah undangan lainnya.
Asisten Ekonomi Ina Rosana mengatakan, penandatangan MoU tersebut merupakan kemitraan pertama antara koperasi sawit swadaya dengan perusahaan sawit di kecamatyan Kuaro.
Ina berharap, skema kemitraan tersebut bisa direplikasi oleh perusahaan kelapa sawit lainnya dan petani swadaya lainnya di Kabupaten Paser. (har-/humas)