Berita: Persoalan Distribusi BBM Subsidi & LPG 3 Kg Perhatian Serius Pemkab Paser

Siaran Pers

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser memberikan perhatian serius dalam persoalan distribusi BBM bersubsidi  yang selama masih mengalami kendala dan termasuk sistem penyaluran Gas LPG 3 kilogram.

Menyikapi hal itu,  Pemkab Paser lakukan  upaya penataan pola distribusi  penyaluran BBM di SPBU dan LPG 3 kilogran di wilayah Paser dengan melibatkan unsur TNI dan Polri,  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM,  jajaran instansi terkait dilingkungan Pemkab Paser dan  jajaran camat, PT Pertamina dan pimpinan agen tabung gas dan pemilik SPBU di wilayah Kabupaten Paser.

Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana mengatakan, pertemuan ini menyingkapi fenomena dan laporan masyarakat terkait banyaknya pengetap  BBM yang memadati SPBU bersubsidi di kota Tana Grogot  yang terjadi selama ini.

“Keberadaan SPBU kilometer 4 selama ini menjadi perhatian pak Bupati karena kondisinya selalu diserbu para pengetap  bersubsidi itu. Bahkan  pak Bupati beberapa kali menyampaikan bagaimana untuk menyelesaikan kondisi disana, setiap kali lewat ada pemandangan mobil-mobil antri dengan semprawut,” katanya.

Menurut Ina, Pemkab telah beberapa kali  melaksanakan rapat. Namun tidak pernah ada penyelesaian baik  keberadaan pengetap di SPBU subsidi di kilometer 4 maupun  penyaluran  LPG 3 kilogran.

“ Sebagai bahan bakar yang bersubsidi, selama  menjadi polemik dan banyak sekali keluhan masyarakat terhadap penyaluran maupun pemasaran baik BBM bersubsidi mauppun LPG 3 Kg,” sebut Ina.

Penyaluran subsidi lanjut Ina selama ini tidak pernah terselesaikan. “Muda-mudahn dalam rapat ini dengan kehadiran berbagai pihak terkait baik dari pertamina, SPBU,   ada titik terang yang bisa kita rumuskan bersama sehingga bisa kita terapkan,” tandasnya.

Terkait LPG 3 kilogram, Ina mengatakan  juga sudah berulang dibahas dan termasuk melibatkan DPRD, namun  sampai saat ini belum ada titik temu.  

“Muda-mudahan  penerapan  pemerintah pusat dengan merubah subsidi LPG 3 Kg dari terbuka menjadi tertutup dapat menyelesaikan masalah . Selama ini memang dikeluhkan barang subsidi dijual secara terbuka sehingga tidak tepat sasaran dan jauh dari harga eceran,” katanya.

Karena itu, 2020 pemerintah sudah membuat skema untuk penyaluran LPG 3 Kg secara tertutup melalui data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Sistem  tertutup nanti menggunakan kartu , subsidi tidak lagi LPG, tapi langsung ke konsumen. Pemegang kartu langsung menukar LPG 3 Kg  dan dilayani hanya pemegang kartu dan ini sudah diuji coba di Pulau Jawa,” sebutnya.

Sambil menunggu mekanisme penyaluran LPG 3 Kg dengan kartu menurut Ina, Daerah masih dihadapkan  kondisi sekarang, karena itu perlunya formula untuk saat ini.

“Alhamdulillah saat ini keluhan masyarakat di  media sosial  berkurang. Muda-mudahan kondisi ril di lapangan sudah membaik dan teman-teman pengawasan  terus memantau pangkalan yang ada di kabupaten Paser. Jangan sampai ada keluhan yang disampaikan masyarakat tidak di lanjuti, sehingga terjadi harga di atas Het. Sebetulnya, LPg3 kg tidak langkah, suplai pertamina cukup  atau tidak kurang,” sebutnya.

Cuma tambah Ina, keluhan masyarakat hanya terkait harga yang cukup tinggi atau tidak sesuai yang ditetapkan Pertamina. “ Bahkan di Batu Kajang pernah terjadi LPG 3 Kh tertinggi di Indonesia, pernah sampai Rp 75 ribu, setelah kita antisipasi, akhirnya bisa turun sampai Rp30 ribu,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah memastikan akan mendistribusikan  gas elpiji 3 kg pada 2020 mendatang dengan distribusi tertutup  dengan cara menyalurkan elpiji 3 kg kepada golongan masyarakat tidak mampu dengan menggunakan kartu identitas tertentu.

Pelaksanaan distribusi gas elpiji 3 kg tertutup terjadi perubahan mekanisme, yaitu subsidi diberikan berdasarkan kartu identitas tertentu. Adapun nominal uang subsidi diberikan kepada masyarakat tidak mampu melalui uang elektronik yang dimasukkan ke kartu identitas penerima. Nanti jumlah nominal uang subsidi akan diisi saldo dengan besaran nominal yang ditentukan pemerintah. (har-/humas)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2141 detik dengan memori 0.71MB.