Berita: 6 Perangkat Daerah Lakukan PKS dengan BBPOM

Siaran Pers

Tindak Lanjut MoU Bupati Paser dengan BBPOM


TANA PASER- Sebanyak 6 Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Paser, Kamis (26/4) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Samarinda.

            Penandatangan PKS dengan 6 Perangkat Daerah dan BBPOM sebagai tindak lanjut dari penandatangan Kesepakatan Bersama atau MoU antara Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi dan Kepala  BBPOM Fanani Mahmud pada tanggal 19 April 2018 di ruang kerja Bupati.

            Saat penandatanganan PKS, 6 Kepala Perangkat Daerah bersama Kepala Balai BPOM yang digelar di Hotel Jatra Balikpapan disaksikan Asisten Umum Setda Paser H Arif Rahman dan Asisten Ekonomi Setda Paser H Karoding.

 Selain itu turut hadir Kabid Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Ramlah, Kabag Bina Kesra II Dharni Hariyati, Kabag Bina Kesra III M Sabir serta Sekretaris Dinas Parikanan Siti Fatimah.

            Sementara, ke-6 kepala Perangkat Daerah yang melakukan penandatangan yakni Kepala Dinas Kesehatan dr I Made Dewa Sudarsana, Kepala Dinas Pertanian drh Boy Susanto, Kepala Dinas Perikanan Hj Ina Rosina, Dinas Ketahanan Pangan H Amininsyah Har, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Adi Maulana serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Ardiansyah.

            Asisten Ekonomi Karoding mengaku, selama ini pengawasan penyebaran obat dan makanan di Kabupaten Paser belum dilakukan secara maksimal. Karena itu dengan adanya kerjasama ini, peredaran obat dan makan dapat terpantau, dan meskipun menurutnya selama ini masyarakat Paser cuku disiplin menghindari adanya informasi produk obat dan makanan yang di jual di pasar maupun di supermaket dan lainnya, namun upaya penanganan serius perlu dilakukan.

            Selain itu kata Karoding mewakili Bupati,selama ini satuan kerja terkait secara rutin telah melakukan pengawasan dilapangan sebagai bentuk komitmen dari pemerintah daerah guna melindungi, mengamankan serta menghindari masyarakat dari dampak keracunan makanan.

“Kondisi geografis Kabupaten Paser yang cukup luas membuat pemerintah daerah tidak bisa secara optimal melakukan pengawasan obat dan makanan. Karena itu perlu peran BPOM dan kami minta sewaktu-waktu BPOM melakukan sidak ke Paser nanti akan kami fasilitasi,” harapnya. (har-/humas)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1888 detik dengan memori 0.95MB.