Hastag:1441

Siaran Pers

Tidak Ada Salat Idul Fitri di Rumah Ibadah, Takbir tetap Ada

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyatakan tidak ada salat jamaah idul fitri di rumah ibadah dan lapangan pada 1 Syawal 1441 H. Semua warga dipersilakan untuk melaksanakan salat idul fitri di rumah masing-masing.Hal ini diputuskan mela ....


Pegawai Pemkab Libur 5 Hari

TANA PASER – Pemberlakuan libur dan cuti bersama bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser pada idul fitri tahun 1441 H ini lebih singkat dari biasanya, karena sebagian hari cuti bersama dialihkan ke akhir tahun, atau cuti Natal.Keputusan libur ini tertuang dalam Surat Eda ....


Idul Fitri, Warga Diimbau Salat di Rumah

TANA PASER – Salat idul fitri 1 Syawal 1441 H yang jatuh pada hari Ahad (24/5) mendatang bakal berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Adanya pandemi Covid-19 yang melanda Paser membuat pengambil kebijakan di daerah ini mengambil keputusan untuk mengimbau semua warga Paser agar tetap d ....


  • 1
Dimuat dalam 0.0652 detik dengan memori 0.95MB.