TANA PASER – Terkait Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan yang akan dijadikan sebagai kawasan smart city , Rabu (12/7) Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah bertolak mendampingi investor dan Dinas PTSP untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait berbagai kawasan yang nantinya akan dikembangkan oelh investor. Menyambut hal ini warga Tanjung Aru ikut menyambut baik.
Hal ini terlihat dengan aula gedung dipenuhinya aula
Gedung Onro Sipulang tempat berlangsungnya kegiatan sosialisasi dan koordinasi
ini. Terlebih ketika dibuka sesi diskusi terkait penentuan nama pelabuhan inti
berbasis inti plasma perikanan yang akan dibangun nantinya. Banyak warga yang antusias
merekomendasikan nama yang pantas untuk pelabuhan ini.
“Pemkab Paser
sangat mendukung upaya investasi yang dilakukan pihak swasta untuk
mengembangkan kawasan Tanjung Aru sebagai smart
city, dan bentuk keseriusan pemkab adalah memberikan izin terkait kegiatan
ini,”ujar Wakil Bupati Paser Mardikansyah yang juga penanggung jawab proyek
kerja sama (PJPK) tersebut.
“Sejauh ini, rencana Pembangunan Industri Perikan berbasis
Inti – Plasma di Tanjung Aru, telah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten
Paser, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat, dengan dikeluarkannya sejumlah surat dukungan”, papar Mardikansyah.
“Tujuan
Rencana Pembangunan Industri Perikan berbasis Inti – Plasma, yang diinisiasi
oleh Pemerintah Kabupaten Paser dan PT BPMI ini, adalah untuk Penciptaan
Lapangan Kerja dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat Tanjung Aru khususnya dan
Kabupaten Paser umumnya,”tambah Mardikansyah.
Terkait kucuran dana yang akan dikucurkan investor PT Bahtera Pasir Multi Infrastruktur dengan
menggandeng National Standard Finance (NFS), salah satu anak cabang Bank Dunia,
serta melibatkan Bappenas dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia yaitu
sebanyak lebih kurang 13 triliun rupiah, pada sosialisasi dan koordinasi ini
juga
dilakukan penyerahan secara simbolis patok atau tanda batas untuk dipasang
di kawasan yang akan dikembangkan.
Ditegaskan
Mardikansyah, jika kegiatan ini berjalan, selain akan melibatkan ribuan tenaga
kerja, dan mampu menekan angka kemiskinan, serta menambah investasi, yang tentu
saja akan berdampak postif terhadap Pendapatan Asli Daerah kabupaten Paser.
Dimana dalam merencanakan kegiatan ini, otomatis investor harus mengacu pada
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser. (humas-ew)