Berita:WARGA TANJUNG ARU DUKUNG KAWASAN SMART CITY

Siaran Pers

TANA PASER  –  Terkait Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan yang akan dijadikan sebagai kawasan smart city , Rabu (12/7) Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah bertolak mendampingi investor dan Dinas PTSP untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait berbagai kawasan yang nantinya akan dikembangkan oelh investor. Menyambut hal ini warga Tanjung Aru ikut menyambut baik.

Hal ini terlihat dengan aula gedung dipenuhinya aula Gedung Onro Sipulang tempat berlangsungnya kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini. Terlebih ketika dibuka sesi diskusi terkait penentuan nama pelabuhan inti berbasis inti plasma perikanan yang akan dibangun nantinya. Banyak warga yang antusias merekomendasikan nama yang pantas untuk pelabuhan ini.

“Pemkab Paser sangat mendukung upaya investasi yang dilakukan pihak swasta untuk mengembangkan kawasan Tanjung Aru sebagai smart city, dan bentuk keseriusan pemkab adalah memberikan izin terkait kegiatan ini,”ujar Wakil Bupati Paser Mardikansyah yang juga penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) tersebut.

 Sejauh ini, rencana Pembangunan Industri Perikan berbasis Inti – Plasma di Tanjung Aru, telah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Paser, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat, dengan dikeluarkannya sejumlah surat dukungan”, papar Mardikansyah.

“Tujuan Rencana Pembangunan Industri Perikan berbasis Inti – Plasma, yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Paser dan PT BPMI ini, adalah untuk Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat Tanjung Aru khususnya dan Kabupaten Paser umumnya,”tambah Mardikansyah.

Terkait kucuran dana yang akan dikucurkan investor  PT Bahtera Pasir Multi Infrastruktur dengan menggandeng National Standard Finance (NFS), salah satu anak cabang Bank Dunia, serta melibatkan Bappenas dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia yaitu sebanyak lebih kurang 13 triliun rupiah, pada sosialisasi dan koordinasi ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis patok atau tanda batas untuk dipasang di kawasan yang akan dikembangkan.

Ditegaskan Mardikansyah, jika kegiatan ini berjalan, selain akan melibatkan ribuan tenaga kerja, dan mampu menekan angka kemiskinan, serta menambah investasi, yang tentu saja akan berdampak postif terhadap Pendapatan Asli Daerah kabupaten Paser. Dimana dalam merencanakan kegiatan ini, otomatis investor harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser. (humas-ew)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.3774 detik dengan memori 0.94MB.