TANA PASER- Wakil Bupati selaku Ketua Badan
Narkotika Kabupaten (BNK) Paser H Kaharuddin membubuhkan tanda tangan sepakat melawan penyalahgunaan
narkoba, usai apel peringatan hari Pramuka ke-58 di Kecamatan Muara Komam,
Sabtu (24/8).
Dalam
membubuhkan tanda tangan sebagai bukti nyata bahwa Pramuka memerangi peredaran
narkoba di Kabupaten Paser, dilakukan Wabup bersama Camat Muara Komam, Abdul
Rasid, Kapolsek serta Danramil Muara
Komam, jajaran Kwarcab Paser dan
sejumlah Kades di Kecamatan Muara Komam serta Ketua Gepenta Paser Utuh Mahni.
Wabup Kaharuddin mengatakan,
Indonesia khususnya Kabupaten Paser saat
ini tengah perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sehingga
apabila tidak ditangani bersama setiap elemen masyarakat diantaranya Pramuka, maka akan mengancam eksistensi bangsa yang berdampak
pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi ketahanan nasional.
Selain
itu menurut Wabup, penanggulangan permasalahan narkotika harus dilakukan secara
terstruktur, sistematis dan masif dengan melibatkan seluruh komponen
masyarakat yang dilakukan secara seimbang melalui pendekatan hukum dan
kesehatan, sosial serta pendidikan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
"Untuk menghadapi
tantangan ancaman dibutuhkan komitmen, semangat dan tekat yang kuat dalam
memerangi narkoba sampai tuntas menjadi prioritas pemerintah bersama BNK Paser,
unsur organisasi seperti Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran
(Gepenta) Kabupaten Paser dan Pramuka serta lainnya,” tandasnya. (har-/humas)