TANA PASER- Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah membuka rapat koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa Tahun 2017. Rakor yang diikuti 139 Kepala Desa dan jajaran Camat se-Kabupaten Paser ini, digelar di Gedung Awa Mangkuruku, Kamis (16/11).
Rakor pemerintahan desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini, saat dibuka oleh Wabup Mardikansyah, turut hadir Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Paser.
Saat memberikan arahan, Wabup Mardikansyah mengingatkan bahwa forum ini diselenggarakan untuk saling berbagi dan bertukar informasi, masukan, saran atau pun rekomendasi sebagai usaha untuk terus menerus meningkatkan sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan program bidang pembinaan pemerintahan desa, kelembagaan desa dan masyarakat desa dengan lintas organisasi pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Paser yang maju, mandiri sejahtera dan berkeadilan.
“Sejalan dengan hal tersebut, desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar dapat menjadi desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menyelenggarakan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di desa yang baik dan berkelanjutan,” kata Wabup.
Karena itu menurut Mardikansyah, dengan demikian desa sebagai fokus utama pembangunan saya mengharapkan para kepala desa dan organisasi perangkat pemerintah daerah terkait dalam melaksanakan pembangunan di desa dapatmengutamakan pembangunan swakelola dengan melibatkan keseluruhan sumber daya yang ada di masyarakat desa dengan kegiatan bersifat padat karya dengan alokasi minimal 20 persen dari dana desa.
“Selanjutnya mempercepat penyaluran dana desa dengan mengoptimalkan peran camat, atau PD terkait guna pendampingan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, sehingga realisasi percepatan penggunaan dana desa dapat dicapai sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” pesannya.
Untuk itu Wabup Mardikansyah mengharapkan kepada DPMD terus memberikan pelatihan dan bimbingan teknis tata pengelolaan keuangan bagi seluruh perangkat desa dan BPD karena diketahui banyak sekali aparatur desa yang terlibat kasus hukum dikarenakan pengelolaan keuangan desa.
“Saya juga mengharapkan untuk mempercantik dan memperbaharui aset-aset desa termasuk kantor desa dengan khazanah yang indah sesuai dengan kaidah budaya dan ketentuan yang berlaku,” tandas Mardikansyah.
Sementara Kepala Seksi Aparatur Desa M Ari Fadriansyah menyebutkan, tujuan rakor pemerintahan desa ini dalam rangka mensinkronkan program kegiatan pemerintahaan kabupaten dengan program kegiatan pemerintah desa sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan dan mengevaluasi dan menginventarisasi semua permasalahaan baik penyelenggaraan pemerintah, pembangunan desa maupun dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa. (har-/humas)