Berita:Tidak Ada Salat Idul Adha Tahun Ini di Halaman Kantor Bupati

Siaran Pers

TANA PASER – Sama dengan pelaksanaan salat idul fitri Mei lalu, pelaksanaan salah idul adha di halaman Kantor Bupati tahun ini juga ditiadakan. Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya melalui Kepala Bagian Umum Setda Sudirman Rabu (29/7) memastikan hal ini.

Sudirman mengatakan bahwa hingga H-2 idul adha tidak ada pihak yang mengajukan permohonan penggunaan lapangan untuk salat Id. “Biasanya kalau digunakan untuk salat, kita (Bagian Umum) sudah diberitahu jauh hari sebelumnya,” kata Sudirman.

Selama ini yang menggunakan halaman kantor Bupati untuk salat idul fitri dan idul adha adalah gabungan panitia hari raya dengan koordinator Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Paser.

Namun Surat Edaran Nomor 276/EDR/I.0/E/2020, PDM paser memastikan tidak melaksanakan salat idul adha 1441 H di lapangan terbuka dan di masjid. Para jamaah dipersilakan untuk salat di rumah masing-masing bersama keluarga atau di sekitar tempat tinggal dengan cara yang sama seperti sholat Id di lapangan. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2138 detik dengan memori 0.94MB.