TANA PASER- Pemkab Paser meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Opini WTP diterima Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dari Kepala BPK perwakil Kaltim di Gedung BPK di Samarinda tanggal 24 Mei 2019 lalu.
Opini WTP tahun anggaran 2018 ini menjadi predikat WTP yang keenam kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkab Paser sejak tahun 2013 silam, dan Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi, Senin (17/6) secara khusus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diterima dari BPK kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdul Kadir disela-sela rangkaian acara halal bi halal jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Paser.
Bupati Yusriansyah saat ditemui merasa bersyukur atas capaiannya meraih opini WTP untuk tahun anggaran 2018, dan dirinya mengapresiasi jajaran Pemkab Paser atas kinerjanya yang mampu mempertahankan WTP dengan melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Ini tentunya menjadi modal bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Paser bahwasanya salah satu indikator penilaian akuntabilitas pemerintah telah kita capai bersama-sama walaupun tentunya dalam perjalanannya kita membutuhkan perjuangan yang tidak mudah. Tetapi dengan komitmen ini saya percaya dari tahun ke tahun kita akan mampu bersama-sama menghadirkkan sebuah pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Bupati. (har-/humas)