Siti Makiah, Kepala Bagian Pemerintahan yang Baru
TANA PASER – Jabatan Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Paser yang ditinggal pejabat lama karena memasuki masa purna tugas, kini diisi Siti Makiah, yang dilantik oleh Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi di Pendopo, Jumat (3/5) lalu bersama 80 pejabat lainnya.
Siti Makiah dianggap paling tepat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan, karena di antara para camat yang ada saat ini dia termasuk yang paling senior, paling lama dan paling banyak menjabat sebagai Camat. Dia pernah menjabat sebagai Camat Pasir Belengkong, Camat Long Kali, Camat Kuaro dan Camat Tanah Grogot.
Di antara jabatan itu, dia juga pernah menjabat di sejumlah instansi, seperti Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Paser, dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Paser.
Sebagai Kepala Bagian, Siti Makiah bertanggung jawab terhadap beberapa urusan yang menjadi tugas dan kewenangan Bagian Pemerintahan Setda sesuai Peraturan Bupati Paser Nomor 72 tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Paser.
Di dalam Perda tersebut disebutkan bahwa Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Paser bertanggung jawab untuk empat bidang kerja, yaitu Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Penataan dan Batas Daerah, Hubungan Masyarakat, dan Fasilitasi Kerja Sama Daerah. (aks)