Sisman Sebut ASN Seharusnya Taat Asas
TANA PASER – Kepala Bagian Bina Kesra 1 Sisman, saat menjadi pembina apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Kamis (18/10) mengatakan bahwa seharusnya Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap pada lingkungan pemerintah Kabupaten Paser bisa lebih taat pada aturan terkait kedisiplinan.
Sisman menyoroti laporan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada apel pagi yang setiap hari angkanya selalu signifikan. Mantan Sekretaris Korpri dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan bahwa seharusnya angka itu bisa diminimalisir mendekati nol.
“Aturan kepegawaian di Pemerintah Daerah lebih fleksibel dari pada aturan di perusahaan. Jika ada pegawai yang tidak bisa hadir apel pagi, kan ada mekanisme yang bisa dilakukan, yaitu minta izin. Dunia teknologi mendukung kita untuk itu,” katanya.
Sisman juga menyinggung fungsi Sekretariat Daerah sebagai jembatan untuk Perangkat Daerah harus berjalan dengan semestinya, tanpa terganggu dengan kedisiplinan pegawai. (aks)