Berita:Sekda Lantik Anggota BPD

Siaran Pers

Tana Paser - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jone, Tapis dan Senaken, Kecamatan Tanah Grogot masa jabatan 2023-2029. 

Selain BPD 3 desa, Sekretaris Daerah Katsul Wijaya juga melantik BPD antar waktu di 6 desa yaitu BPD Desa Tanjung Pinang, Desa Rantau Atas, Desa Muara Langon, Desa Luan serta Desa Tempakan masa jabatan  2020-2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Jone, Rabu ( 31/05/2023).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Seketaris Daerah Katsul Wijaya mengatakan bahwa anggota BPD  dituntut memiliki bekal, pengetahuan pemahaman dan keterampilan yang memadai sehingga BPD dapat menjalankan fungsinya  dengan baik.

Katsul juga berpesan kepada para perangkat desa, agar menggunakan anggaran desa dengan penuh kehati-hatian."Kami yakin dan percaya dengan kerjasama dan dukungan serta keberadaan perangkat desa juga BPD, pemerintah desa dapat melaksanakan tugas dengan transparan, akuntabel dan partisipatif",kata Sekda Katsul Wijaya .

Selain itu Katsul menambahkan bahwa BPD harus juga mengikuti isu-isu pembangunan untuk dapat dikembangkan menjadi program kegiatan di masing-masing desa, "teruslah berinovasi, berkreasi bersama pemerintah desa dengan melaksanakan pola pembangunan dikawasan pedesaan," harapnya.

Melalui sambutan Bupati yang dibacakannya Katsul meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Paser agar melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Usai melantik dan mengukuhkan anggota  Badan Permusyawaratan Desa, Sekretaris Daerah Katsul Wijaya memberikan arahan kepada anggota BPD yang baru dilantik.

Arahan pertama yaitu agar anggota BPD yang baru saja dilantik untuk  segera melakukan musyawarah BPD sehingga dapat menentukan  struktur pimpinan.

Sedangkan arahan kedua untuk anggota  BPD pengganti antar waktu yaitu agar segera menyesuaikan dengan anggota yang lama, selain itu Katsul juga mengingatkan terkait dengan keberadaan anggota BPD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan desa supaya berkolaborasi dengan pemerintahan desa, sehingga program desa bisa berjalan dengan baik."Bersama dengan Pemerintahan Desa untuk melakukan realisasi dan inovasi terkhusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa, " kata Katsul Wijaya.

Sebagai informasi pelantikan dan pengukuhan anggota BPD tersebut seyogyanya yang dilantik itu sebanyak 31 orang namun  dikarenakan 2 orang anggota tidak bisa hadir sehingga hanya 29 orang saja yang dilantik.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Chandra Irwanadhi, Kepala Bank Kaltimtara Yudhi Susetya, Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid para kepala desa, jajaran Koramil dan Polsek Tanah Grogot.(Prokopim).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 1.9832 detik dengan memori 0.69MB.