Berita:Sebuah Catatan Untuk Hut ke-60 Kabupaten Paser.

Siaran Pers

Ismail Jafar (Waka Humas dan PSDM MAN Insan Cendekia Paser)

         Jika diibaratkan manusia, usia 60 tahun adalah termasuk kategori lansia. Jika ia seorang PNS, ia sudah memasuki masa purna tugas alias pensiun. Biasanya, pada usia ini kebanyakan manusia secara fisik, kekuatannya mengalami penurunan. Sebagaimana bunyi ujaran,"usia mulai uzur, makanan bubur, penglihatan kabur, tak lama masuk kubur." Namun, tidak sedikit di usia ini, secara psikis justeru mengalami kematangan dalam berpikir dan semakin bijak dalam bertindak.

         Kabupaten Paser yang 29 Desember 2019, berusia 60 tahun, sesuai dengan visi pemimpinnya, semoga semakin maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan. Meski secara fisik mungkin mulai melemah, namun secara psikis(kejiwaan) semoga semakin menguat.

         Seorang pemimpin memang tidak mudah tuk mewujudkan sebuah visi tanpa didukung oleh tim kerja yang solid dan mau bekerja sama dengan baik plus kepedulian serta peran aktif masyarakat yang dipimpinnya.

         Menilik Visi Kabupaten Paser sebagaimana tersebut di atas, nampaknya masih harus terus diperjuangkan meski nanti sudah berganti pemimpin (bupati dan wakil bupati).

         Harus diakui, beberapa tahun terakhir di Kabupaten Paser pembangunan secara fisik, khususnya infrastruktur, terutama di ibukota Kabupaten dan ibukota kecamatan, cukup maju dan menggeliat, meski alasan klasik yakni anggaran mengalami defisit. Namun, tak bisa diingkari bahwa sebagian, atau mungkin sebagian besar infrastruktur desa, terutama jalan dan fasilitas publik lainnya, masih belum mengalami perbaikan dan peningkatan.

         Jika hal ini dikaitkan dengan visi Kabupaten berikutnya yakni mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan tentu akan semakin memperlambat pencapaiannya. Mengapa demikian?

         Secara logika saja, jika infrastruktur jalan di desa-desa bagus, mulus, tidak berlumpur dan seperti bubur saat musim hujan mengguyur dan tidak berdebu saat musim kemarau, Insyallah, masyarakat desa yang mayoritas berprofesi petani, akan dengan mudah memasarkan dan menjual hasil-hasil pertaniannya ke ibukota kecamatan bahkan ke ibukota kabupaten dan kota lainnya.

         Tidak seperti yang terjadi beberapa tahun lalu dan sempat diberitakan oleh salah satu  koran lokal di Kaltim, di mana ada seorang petani di Muara Samu hanya bisa meratapi hasil pertaniannya yang busuk dan tak bisa dijual ke Tanah Grogot karena akses jalan rusak parah dan tak bisa dilewati. Bisa jadi, kasus seperti ini juga terjadi di kecamatan lainnya. Wallahu A'lam.

         Penulis yakin, jika Kabupaten Paser ingin mandiri dan sejahtera, dalam arti secara ekonomi, maka salah satu solusinya adalah pemerintah harus lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur di desa-desa. Tanpa mengabaikan pembangunan sumber daya manusia Paser, wabil khusus, pembangunan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

         Dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur desa, secara langsung visi berkeadilan secara perlahan namun pasti mulai terwujud. Sebab, secara kasat mata selama ini, pembangunan di Paser masih fokus di perkotaan.

         Semoga diusia yang ke 60 tahun ini, Kabupaten Paser semakin maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan. Aamiin. Wallahu A'lam.

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2256 detik dengan memori 0.94MB.