Berita:Raker Kehumasan, Bahas Kode Etik Pers Hingga Anti Hoak

Siaran Pers

TANA PASER- Rapat kerja (Raker) Kehumasan bagi aparatur humas  kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019, sebagai upaya sinergitas peran kehumasan di Provinsi Kaltim.

Raker kehumasan, 8-10 Juli yang digelar di kota Sangata Kutai Timur (Kutim),  diselenggarakan sebagi agenda tahunan kehumasan  dimaksudkan guna meningkatkan sinergitas peran humas yang saat ini ada keterbatasan sebagai jembatan informasi.

Karena itulah, raker yang diikuti jajaran humas kabupaten/kota se-Kaltim dan termasuk humas secretariat DPRD, Kominfo se-Kaltim serta humas sejumlah perusahaan di wilayah Kutim, para aparatur mendapat pesan-pesan penting dari nara sumber.

Raker Kehumasan  dimulai dengan mendengarkan petuah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Bangun. Sebagai sosok yang duduk di dewan pers, lebih menitikberatkan pembahasan tentang kode etik pers.

Menurutnya, selama ini dewan pers selalu sarankan untuk bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi berbadan hukum.

Sebua media yang terverifikasi berbadan hukum lanjut Hendry, minimal PT dan dipimpin oleh wartawan bersertifikasi utama, memiliki redaktur dengan sertifikasi madya serta memiliki sertifikasi muda untuk wartawannya. “Kami selalu sarankan untuk bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi,” ungkapnya.

Dengan harapan lanjut Hendry, setiap berita yang disuguhkan juga terverifikasi dengan baik, dan berita yang menyudutkan satu pihak, harus ada konfirmasi di berita yang sama dalam satu tubuh berita, bukan berita selanjutnya.

”Meski harus diterbitkan karena mendesak, harus ada keterangan mengapa belum terkonformasi dan harus ada hak jawab bagi yang tersudutkan,” ujarnya.

Sedangkan Pitoyo mewakili media di Kaltim,  membahas tentang humas berdaulat anti hoax. Ia menuturkan, bagaimana menangani berita-berita hoax yang beredar di masyarakat, terutama tentang pemerintahan.

Pimpinan Tribun Kaltim ini mengambil contoh dari isu miring yang gencar menerpa Presiden Joko Widodo jelang pemilihan Presiden  yang baru  berlalu. Mulai dari isu Jokowi PKI, pekerja asing asal China dan unsur sara lainnya.

“Isu hoax harus dibalas dengan pemberitaan positif yang gencar dan menyebarluaskan melalui grup media sosial. Sebagai humas, minimal harus memiliki 100 grup untuk menyebarluaskan berita-berita positif tentang pemerintahan,” pesannya. (har-/humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1728 detik dengan memori 0.94MB.