Berita:Pimpinan Perusahaan & Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Penerimaan Dana Perimbangan Bagi Hasil Pajak

Siaran Pers

TANA PASER- Keberlangsungan dan keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor Pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya. Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah.

Kaitan hal tersebut diatas, Dinas Pendapatan  Daerah Kabupaten Paser  gelar acara Sosialisasi  Optimalisasi dan Sinkronisasi Penerimaan Dana Perimbangan Bagi Hasil Pajak (pph pasal 21) tahun Anggaran 2019 di  Kabupaten Paser.

Sosialisasi  dana perimbangan bagi hasil pajak yang diikuti jajaran pimpinan perusahaan dan pelaku usaha  di Kabupaten Paser ini, di buka Asisten Umum Setda Paser Arif Rahman, Rabu (13/11) bertempat di Pendopo Bupati.

Asisten Umum Arif Rahman dalam sambutannya menyebutkan, pada awal Agustus 2019 lalu di Samarinda, Gubernur Kaltim dengan Bupati Paser  telah menandatangani kesepakatan bersama tentang optimalisasi penerimaan pajak  yang tujuannya antara lain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme aparatur pajak, memanfaatkan dan memutakhirkan data dan informasi perpajakan.

Terkait dengan kesepakatann bersama itu menurut Arif, sumber pembiayaan bagi daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal salah satunya dapat diperoleh dari pajak dan retribusi daerah yang merupakan salah satu komponen PAD, dana perimbangan yang semakin berkurang yang pada gilirannya daerah akan terpengaruh dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

“Oleh karenanya kita diharapkan memilki akuntabilitas yang tinggi untuk melakukan optimalisasi pajak. Selain itu kita tetap mempertimbangkan kreteria pajak secara umum, karena pajak yang dipungut harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian daerah,” katanya.

Karena itu lanjut Arif, dengan sosialisasi ini nantinya ada arah kebijakan pengelolaan peningkatan penerimaan daerah dengan lebih mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah dari pajak dengan meningkatnya peran masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan Daerah  Afra Nahetha menyebutkan, nara sumber dalam sosialisasi ini meliputi Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Kaltimtara, Kepala UPTD Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Paser dan  Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 3 KPP Pratama Penajam.

“Harapannya dari  sosialisasi ini akan meningkatkan pemahaman bagi kita dalam hal penerimaan pajak pusat, provinsi dan daerah,” sebut Afra. (har-/humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1921 detik dengan memori 0.95MB.