Tana
Paser – Apel gabungan KORPRI yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Paser hari
ini menjadi apel terakhir sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Selain akan ada
pembatasan kegiatan, pemberlakuan jam kerja juga biasanya akan ada penyesuaian setiap
bulan Ramadhan.
Hal
itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Murhariyanto selaku pembina apel
gabungan KORPRI yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Paser Jumat, (17/3/2023).
“Selama
bulan puasa ini, akan ada penyesuaian jadwal jam kerja. Untuk itu, saya
berpesan agar tetap disiplin, jangan menjadikan puasa sebagai alasan
bermalas-malasan”, tegasnya.
Lebih
lanjut ia juga menyampaikan pesan Bupati Paser terhadap berbagai hal yang patut
diperhatikan ASN dan PTT dijajaran Pemerintah Kabupaten Paser diantaranya
tentang penyalahgunaan narkoba.
Pada
kesempatan tersebut ditegaskannya kepada pegawai dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Paser agar tidak berurusan dengan narkoba karena ada sanksi tegas
jika ada yang melanggarnya.
Kemudian
terkait kediplinan, Mur juga mengungkapkan tentang adanya keluhan tentang oknum
pegawai baik ASN, P3K maupun PTT yang hanya melakukan presensi namun tidak
masuk kerja. “Jadi harapan kami, secara berjenjang, dari atasan kebawahan dapat
saling mengingatkan. Karena tindak tanduk kita di era teknologi informasi ini
selalu mendapat sorotan publik. Profesi ASN adalah profesi yang paling diminati
dan juga yang paling dirundung. Untuk itu, bersyukurlah bisa berprofesi ASN,
yang diwujudkan dengan menjadi ASN yang baik dan benar, dan mematuhi peraturan
yang berlaku,” pesan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Dalam
apel kali ini juga diuraikan Mur tentang kinerja Pemkab Paser awal tahun 2023,
itu dibuktikan dengan diraihnya berbagai penghargaan baik ditingkat provinsi
maupun ditingkat nasional diantaranya panji dan piagam penghargaan keberhasilan
pembangunan ditingkat Provinsi Kaltim.
Pada
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional
(FTBIN) 2023 Februari lalu, Pemkab Paser menjadi salah satu dari 16 daerah di
Indonesia yang menerima penghargaan karena dinilai memiliki komitmen, mendukung
dan turut berkontribusi serta mampu bekerjasama dalam upaya pelestarian bahasa
daerah yakni bahasa Paser yang penghargaannya diserahkan langsung Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.
Kemudian
sebagai terbaik dua dalam pengelolaan dan pengawasan kearsipan, Kabupaten Paser
melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga menerima penghargaan dari ANRI yang
diserahkan oleh Deputi Pembinaan Kearsipan dan Staf Ahli Kementerian Desa.
Melalui
Dinas Kesehatan Pemkab Paser menerima penghargaan Daerah Bebas Penyakit
Frambusia dari Kemenkes RI. Kemudian meraih Piala Adipura, pada 28 Februari
2023 yang merupakan penghargaan atas penilaian kebersihan dan pengelolaan
lingkungan perkotaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan
Hutan Siti Nurbaya.
Terakhir
yang paling segar yaitu diterimanya penghargaan Universal Health Coverage (
UHC) atas capaian cakupan semesta jaminan kesehatan kepesertaan program Jaminan
Kesehatan Nasional ( JKN) sebesar 97,17 persen dari total jumlah penduduk dan penghargaan
UHC diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 15 Maret.
“Sekali lagi, selamat
kepada perangkat daerah yang telah mengukir prestasi-prestasi ini. Semoga
dengan prestasi ini, dapat memotivasi perangkat daerah lainnya untuk terus
meningkatkan kinerja dan prestasinya,” pungkasnya. (Prokopim)