Berita:Penegasan Bupati Saat Mutasi 370 ASN

Siaran Pers

TANA PASER- Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Selasa (7/1) melantik dan mengambil sumpah 370 Aparatur Sipil Negara  di lingkungan Pemkab Paser.

 Ada yang promosi atau naik jabatan dan ada pula yang hanya pindah posisi dan tercatat gerbong mutasi kedua di awal tahun 2020  di  roda pemerintahan Yusriansyah Syarkawi dan Wabup H Kaharuddin.

Dalam kesempatan itu, bupati   memberikan catatan khusus kepada pejabat eselon II,  Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM, Yusrinasyah menegaskan untuk bertanggung jawab melaksanakan fungsi administrasi kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

“Peningkatan kompetensi pegawai sangat penting, selain itu perlu ada perhatian dan perlakuan yang proporsional antara pegawai struktural dan fungsional, antara pegawai eselon dengan staf pelaksana, dan antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pegawai Tidak Tetap,” katanya.

Selanjuntya, untuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bupati berpesan kiranya daat memberikan perhatian serius kepada aset daerah, menyangkut pengamanan dan pemanfaatannya.

Aset yang belum terdaftar atau belum memiliki bukti penguasaan agar secepatnya didaftar dan dilengkapi dengan bukti-bukti penguasaan yang cukup. Selanjutnya aset yang masih digunakan oleh pihak lain tanpa melalui prosedur yang berlaku, segeralah dikuasai kembali. Sedangkan aset yang belum memberikan manfaat ekonomis, saya minta agar segera diupayakan memberi manfaat ekonomis yang lebih besar,” sebut Bupati.

Dan perlu diketahui lanjut Yusriansyah,  bahwa Kepala BKAD termasuk pejabat penting yang bertanggung jawab dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK yang hingga kini sudah didapatkan selama enam tahun berturut-turut.

“Kepala Bappedalitbang hendaknya bisa melakukan pengawalan terhadap upaya menuju penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, RPJMD Kabupaten paser tahun 2016 – 2021. Saat ini kita berada di ujung jalan RPJMD. Turunan RPJMD, yaitu Rencana Kerja Perangkat Daerah atau RKPD, Rencana Strategis atau Renstra, dan Rencana Kerja atau Renja di sejumlah Perangkat Daerah, akan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi masing-masing. Dengan demikian, kita bisa memastikan perjalanan RPJMD hingga akhirnya nanti dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan akuntabel,” tandas Bupati.

Untuk para  Asisten Sekretariat Daerah, Bupati  mengatakan, pelantikan hari ini mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota, pada pasal 17 ayat 1 yang menyebutkan jabatan saudara harus disesuaikan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum.

 “Untuk itu, saya harapkan saudara-saudara dapat melanjutkan dengan baik tugas pokok saudara di Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, yakni  membantu Sekretaris Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta memberikan pelayanan administratif. Oleh karena itu, Saudara harus meningkatkan kepekaan terhadap isu-isu aktual yang perlu mendapatkan respon yang tepat dari Pemerintah Daerah. Saudara-saudara juga perlu menjalin koordinasi yang intensif dengan Perangkat Daerah. Saudara-saudara diharapkan mampu mendorong kinerja Perangkat Daerah yang berada di bawah koordinasi saudara,” pesan Bupati.

Selanjutnya untuk Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura selain dituntut bisa sinergis dengan program pemerintah pusat, saudara juga harus melihat potensi daerah Kabupaten Paser.

“Beberapa tahun yang lalu, bersama dengan Kementerian Pertanian dan Kodim 0904 Tanah Grogot, kita telah mencetak ribuan sawah. Semoga ini menjadi salah satu langkah strategis menuju Paser yang swasembada beras. Di bidang tanaman hortikultura, saya harapan saudara dapat meningkatkan produksi dan nilai tambah, terutama produksi sayuran dan tanaman obat, lakukan pembenahan sistem pembenihan dan perlindungan tanaman hortikultura, serta berikan peluang dan ruang yang seluas-luasnya bagi pengolahan dan pemasaran hasil hortikultura. Program pemerintah pusat pada tahun 2020 menempatkan Kalimantan Timur sebagai kawasan pengembangan budidaya aneka cabai, bawang merah, jeruk, pisang dan lengkeng. Saya harap Paser, melalui Dinas yang saudara pimpin bisa menyesuaikan diri dengan program ini,” katanya.

Penghujung arahannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bupati mengatakan  banyak mengalami perubahan struktur di untuk administrator dan pengawas, karenannya  untuk bisa segera menyesuaikan diri dengan organisasi kerja yang baru, dengan lebih fokus pada pendidikan PAUD, non formal, pembinaan SD, pembinaan SMP dan kebudayaan  ditambah dengan pembinaan ketenagaan.

“ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di seluruh wilayah, dari kota sampai pedalaman, dari pesisir hingga pegunungan. Mereka yang berstatus pegawai tidak tetap masih ada yang medapatkan gaji di bawah standar, karena dialokasikan melalui Bantuan Operasional Sekolah, dan gaji mereka tergantung kemampuan sekolah, sementara di sisi lain, mereka dituntut untuk bekerja secara maksimal. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dibantu Kepala Bidang beserta jajarannya harus bisa memberikan perhatian khusus bagi kesetaraan dan proporsionalitas tenaga pendidik dan kependidikan,” katanya.

Untuk semua pejabat yang dilantik dan diambil sumpah, Yusriansyah meminta  segeralah lakukan pembenahan diri untuk bisa menyatu dengan lingkungan kerja yang baru.

Lakukan komunikasi intensif dengan pegawai, evaluasi program dan kegiatan yang ada, bangun sinergitas antara atasan dan bawahan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang kondusif, profesional serta penuh rasa kekeluargaan,” pesan Bupati. (har-/humas) 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1943 detik dengan memori 0.95MB.