Tana Paser - Berlangsung di ruang rapat Telake Selasa(8/10), Asisten Umum Arief Rahman pimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan absensi berbasis elektronik yang sejak awal September lalu telah diberlakukan di jajaran Pemkab Paser. Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari hasil kunjungan kerja Pemkab Paser ke Pemerintah Kabupaten Tabalong Kalsel pertengahan September lalu.
Rapat yang dilaksanakan terbatas ini membahas tentang berbagai permasalahan yang teridentifikasi selama absensi finger print diberlakukan. Selama satu bulan BKPP melakukan pemantauan, beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu proses perekaman data finger print beberapa aparatur yang tidak berhasil, kemudian permintaan batas waktu yang diperpanjang dan penambahan alat/mesin finger print.
Belajar dari Pemerintah Kabupaten Tabalong Kalsel yang telah menggunakan absensi dengan sistem aplikasi berbasis online seharusnya menjadi solusi Pemkab Paser dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur. Apalagi berdasarkan analisis Diskominfostaper alat/mesin finger print yang saat ini digunakan Pemkab Paser bisa terintegrasi dengan aplikasi berbasis online.
Dalam arahannya Arief menyambut baik upaya BKPP bersama Diskominfostaper yang mengusulkan pembuatan aplikasi berbasis online dan meminta agar di tahun 2020 bisa direalisasikan.
“Sistem pemerintahan berbasis elektronik sekarang telah menjadi tuntutan, karena itu dengan adanya aplikasi absensi berbasis online yang bisa di akses dari smartphone nantinya diharapkan bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur Pemkab Paser”, tambahnya. (mhi)