Berita:Pemkab Paser Instruksikan Pengibaran Benderah Merah Putih 1 s/d 31 Agustus

Siaran Pers

Sambut HUT KE-72 Kemerdekaan Repubik Indonesia

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser  sudah mempersiapkan beberapa hal untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang  sudah di depan mata. Melalui edaran Bupati Paser nomor 339/162/PH.1 perihal bulan Kemerdekaan 2017 dalam rangka menyemarakkan HUT ke-72 Kemerdekaan RI.

Dalam edaran  Bupati Paser tertanggal 25 Juli 2017 yang berisi beberapa poin, ditetapkan bahwa Perayaan tersebut dilakukan dengan pengibaran bendera merah putih dan pemasangan umbul-umbul di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paser, perkantoran, instansi vertikal, lembaga , organisasi, perguruan tinggi serta sekolah  dan rumah-rumah masyarakat selama sebulan penuh yakni sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2017.

 “Pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul diharapkan dapat dipasang diseluruh rumah  dan perkantoran dilakukan selama sebulan penuh sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2017. Hal ini dilaksanakan untuk memeriahkan perayaan peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Kabag Pemerintahan dan Humas M Tauhid mengulas poin isi edaran tersebut.

Menurut Tauhid, peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI hendaknya dirayakan secara sederhana, namun tetap khidmat, tertib, meriah dan penuh makna dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat  dan pihak swasta.

Selanjutnya  selain pengibaran bendera merah putih dan pemasangan umbul–umbul  selama satu bulan penuh,  setia OPD, instansi vertikal, lembaga , organisasi, perguruan tinggi serta sekolah sejak tanggal 1 sampai 31 Agustus juga diharapkan  berpartisifasi memasang  spanduk dengan pemanfaatan secara maksimal desain logo perayaan HUT ke-72 Kemerdekaan RI. “Untuk logo HUT ke-72 Kemerdekaan RI bisa diunduh di halaman web Humas Paser yaitu di  http://humas.paserkab.go.id,” sebutnya.

Untuk tema  peringatan HUT ke-72 adalah “Indonesia Kerja Bersama”. Filosofinya, berasal dari kata kerja sama, dan gotong royong. Kerja sama disebutkan sebagai prinsip dasar masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa. “Gotong royong merupakan manifestasi konkrit dari semangat kebersamaan antar masyarakat dalam bahu-membahu dan tolong-menolong,” ucapnya. (har-)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1177 detik dengan memori 0.94MB.