Berita:Pemilihan Wakil Bupati Paser, Kaharuddin 21 Suara, Zulkifli K 2 Suara

Siaran Pers

TANA PASER- Jabatan Wabup Paser akan segera terisi oleh H Kaharuddin. Terpilihnya ketua DPRD Paser periode 2014-2019 yang sejak Rabu (26/6) resmi mengundurkan diri ini, berdasakan hasil rapat paripurna DPRD Paser dalam rangka pemilihan dan penetapan calon wakil Bupati Paser sisa masa jabatan 2016-2021.

    Terpilihnya Ketua Umum Golkar Paser yang pada pemilu 2019 lalu sukses merahi suara terbanyak  Dapil Kecamatan Long Kali dan Kecamatan Long Ikis ini,  akan mendampingi Bupati Yusriansyah Syarkawi  untuk menyelesaikan periode kepemimpinan hingga 2021.

    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser Abdul Latif Thaha, diawali penyampaian visi dan misi oleh Kaharuddin yang diusung Partai Golkar dan Zulkifli K yang diusung PKB.

    Dari jumlah 30 anggota DPRD Paser, hanya 24  yang menghadiri proses pemilihan. Sedangkan 4 anggota DPRD tidak hadir. Sementara, satu anggota DPRD atas nama Kaharuddin yang juga calon Wakil Bupati tidak lagi memiliki hak coblos sebab sudah mengundurkan diri.

    Proses pemilihan suara diawali menghadirkan 4 saksi dari partai Golkar dan PKB, selajutkan pemeriksaan kota suara dan jumlah surat suara oleh petugas pemilih dari sekretariat DPRD Paser. Pencoblosan surat suara nomor urut 1 dan 2 yang dilengkapi gambar kedua calon, diawali wakil Ketua DPRD Abdul Latif Thaha.

Kemudian satu-persatu dari 24 orang  anggota DPRD  yang hadir maju mengambil surat suara untuk melakukan pencoblosan. Pada proses demokrasi memilih Wakil Bupati Paser yang saksikan ratusan orang  berbagai unsur yang memenuhi ruang sidang DPRD Paser di kawasan Jl Gaja Mada, Kaharuddin menyandang nomor urut satu dan Zulkifli Kaharuddin nomor urut dua.

    Setelah selesai menyalurkan hak pilih oleh 24 anggota DPRD, panitia melakukan perhitungan. Hasilnya Kaharuddin  dengan nomor urut satu berhasil menyabet 21 suara atau mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPRD yang hadir. Sedangkan Zulkifli yang dikenal putra Kaharuddin dengan nomor urut dua menyabet 2 suara, dan 1 suara tidak sah karena di coblos pada dua gambar. (har-/humas)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1704 detik dengan memori 0.95MB.