HIMBAUAN
PEMASANGAN BENDERA SETENGAH TIANG DAN SATU TIANG PENUH
DALAM RANGKA MENGENANG TRAGEDI NASIONAL 30 SEPTEMBER 1965
DAN MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2017
Dihimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, Lembaga, BUMN/BUMD, Organsisai dan Perguruan Tinggi secara serentak untuk :
1. Mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2017
2. Mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 01 Oktober 2017 mulai pukul 06:00 WITA
Selanjutnya, diwajibkan kepada seluruh kepala Dinas/Badan untuk meneruskan dan menginformasikan surat edaran ini ke UPTD masing-masing dan diharapkan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Paser untuk menghimbau seluruh masyarakatnya melalui Lurah dan Kepala Desa diwilayah kerjanya.