Berita:Pejabat Pengawas di Pemkab Paser Ikuti Diklat Pim IV secara Online

Siaran Pers

TANA PASER – Sebanyak 31 pejabat pengawas atau setingkat Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser mengikuti Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklat Pim) IV yang berlangsung dengan sistem Pelatihan Jarak Jauh (PJJ). Mereka tergabung dalam Diklat Pim Angkatan VI yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.

Pembukaan Diklat Pim berlangsung secara virtual di Samarinda dan di Tana Paser, Senin (26/4). Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya hadir di BKPSDM dan mengalungkan tanda peserta kepada dua orang perwakilan peserta.

Salam sambutannya Sekda Katsul memberikan semangat kepada peserta Diklat Pim IV agar tetap fokus dalam menjalani rutinitas pelatihan, dan jangan sampai terganggu dengan wacana Pemerintah Pusat untuk melakukan perampingan organisasi.

“Dalam aturan terbaru tentang penataan birokrasi, pemerintah menginginkan struktur ramping namun kaya fungsi. Hal ini untuk mendukung sistem penyelenggaraan pemerintah yang profesional, efektif dan efisien. Saya berharap ini disikapi dengan tenang. Karena perubahan adalah sebuah keniscayaan terlebih jika perubahan tersebut untuk perubahan yang lebih baik,” kata Katsul.

Selain itu, kata dia, penyederhanaan birokrasi ini melalui berbagai pertimbangan, pengkajian dan perhitungan. Ada beberapa instasi yang dikecualikan yang sifatnya khusus atau kewenangan kewilayahan.

“Untuk itu, mari kita terus mempersiapkan diri dan meningkatkan kompetensi. Karena jika nanti tiba waktunya pengalihan atau transformasi jabatan struktural ke fungsional, kita sudah siap,” katanya.

Sementara itu Staf Ahli bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan yang mewakili Gubernur Kaltim membuka kegiatan ini mengatakan bahwa tujuan lain dari Diklat Pim IV ini adalah untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik aparatur untuk mendukung visi Kaltim Berdauat.

Kegiatan ini akan berlangsung hingga 23 Agustus mendatang. Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Nina Dewi mengatakan bahwa PJJ menjadi pilihan untuk melaksanakan kegiatan ini disebabkan oleh kondisi yang saat ini masih di masa pandemi Covid-19.

Ada dua angkatan pada Diklat Pim ini. Yaitu angkatan V untuk pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 40 orang, dan angkatan VI untuk pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1795 detik dengan memori 0.95MB.