Jakarta - Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, S.H mewakili Bupati Paser menghadiri dan menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM pada puncak peringatan Hari HAM sedunia yang ke 74 bertempat di Golden Balroom di Hotel Sultan, jalan Gatot Subroto Jakarta pusat, Senin (12/12/2022)
Wabup Masitah,usai acara menyatakan rasa bangganya terhadap penghargaan tersebut, apalagi di Kaltim hanya Paser dan Balikpapan yang mendapat predikat sebagai Kab/Kota peduli HAM. "Ini merupakan penghargaan yang kelima kalinya diperoleh Kab Paser sejak tahun 2017 hingga 2022, ada 72 kab/kota yang mendapat predikat kab/kota peduli HAM dari 514 kab/kota di Indonesia, dan di Kaltim hanya 2 daerah yaitu Paser dan Balikpapan Alhamdulillah",ujar Wabup.
Wabup Masitah mengatakan, bahwa kriteria daerah Kab/ Kota peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil. Pada Tahun 2022 skor Paser sangat baik yaitu mencapai 89,7 persen, lebih tinggi dari tahun 2020 yang mencapai 79,21 persen. Menurut Wabup Masitah, kriteria penilaian Kabupaten Peduli HAM pada tahun 2022 lebih banyak dari tahun sebelumnya, dan juga lebih rumit dan lebih banyak kategorinya, jika sebelumnya hanya 7 tahun ini menjadi 10 kategori.
"Kriteria Peduli HAM didasari pada terpenuhinya hak sipil dan politik, yang terdiri dari hak atas bantuan hukum,hak atas informasi, hal turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme. Kemudian pada hak ekonomi sosial budaya, terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, perumahan yang layak juga hak perempuan",kata Wabup.
Wabup Masitah yang didampingi oleh Kabag Hukum Pemkab Paser Andi Azis, memberikan harapan semoga ke depan Paser bisa mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM agar bisa mendapat penghargaan yang ke 6 kalinya. ( Humas).