Berita:“Menuju Pengembangan Pengelolahan Sawit Rakyat Berkelanjutan”

Siaran Pers

TANA PASER- Dalam upaya mendorong pengelolaan kelapa sawit rakyat berkelanjutan, Pemkab Paser bekerjasama dengan sejumlah yayasan yakni Kehati, Spos  Indonesia dan Kawal Borneo,  gelar kick off workshop.

Kegiatan kick off workshop program pengembangan pengelolahan sawit rakyat berkelanjutan  di Kabupaten Paser, di buka Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Paser Ina Rosana, Selasa (21/1) bertempat di Hotel Kriyad Sadurengas.

Kick off workshop menghadirkan nara sumber Dinas Perkebunan Kaltim dan yayasan Kehati, Spos Indonesia dan Kawal Borneo,  diikuti dinas terkait,unsur kecamatan,  sejumlah kepala desa dan ketua kelompok perkebunan kelapa sawit serta unsur KUD.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ina Rosana dalam sambutannya mengatakan, bidang perkebunan hingga saat ini mempunyai peran sentral sebagai salah satu tulang punggung pembangunan perekonomian baik daerah maupun nasional sehingga perlu dilaksanakan program untuk mendukung sawit berkelanjutan di Indonesia.

Untuk itu Pemkab  Paser turut serta mensukseskan program tersebut mengingat ke depan Paser akan banyak mengandalkan sektor perkebunan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” katanya.

Selanjutnya menurut Ina, Ibu Kota Negara (IKN) sedang dipersiapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara  dan menempatkan Paser sebagai daerah penyangga, tentu berdampak pada terbukanya peluang dan kesempatan bagi Paser  untuk mendukung baik dari sosial, ekonomi, politik dan pertanian perkebunan.

Dapat kita bayangkan berapa ribu sumber daya manusia yang akan datang dan berkumpul di IKN. Berapa ton kiranya misalnya kelapa sawit, atau kebutuhan pangan padi dan jagung yang akan dibutuhkan, belum lagi kebutuhan papan dan sandang. Terkait sawit, semoga tidak menutup kemungkinan daerah kita akan memiliki pabrik pengolah minyak kelapa sawit. Sekarang kita baru memiliki pabrik pengolah CPO, padahal dominasi kelapa sawit di Paser sudah berlangsung puluhan tahun lamanya,” katanya.

Karena itu lanjut mantan Kadis Perikanan dan Kelautan ini, dalam upaya menjaga peran kelapa sawit secara berkesinambungan, pemerintah telah menetapkan kebijakan tentang penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit sebagaimana diamanatkan dalam  Undang-Undang.

“Kebijakan ini menyediakan landasan pengaturan skala prioritas pembangunan perkebunan kelapa sawit milik pekebun sesuai dengan kebutuhan. Dukungan pengembangan kelapa sawit melalui kebijakan tersebut antara lain melalui kegiatan peremajaan atau rejuvinasi dan penanaman kembali atau replanting tanaman kelapa sawit, pengembangan sumber daya manusia, dan bantuan sarana dan prasarana,” sebut Ina.

Selain itu lanjut Mantan Camat Tanah Grogot ini,  mengintegrasikan seluruh aspek dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit dalam rangka meningkatkan produktivitas dan keberlangsungan kelapa sawit milik pekebunan. (har-/humas) 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1783 detik dengan memori 0.95MB.