Berita:MAN IC Paser di Akreditasi

Siaran Pers

 TANA PASER- Untuk menentukan layak atau tidaknya program  sekolah/madrasah perlu dilakukan evaluasi dan akreditasi oleh pihak yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sebagaimana diamantkan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 60 ayat 1,  bahwa akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap  jenjang dan jenis pendidikan.

MAN Insan Cendekia Paser sebagai salah satu satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama termasuk lembaga pendidikan formal yang tahun ini untuk pertama kali diakreditasi oleh Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.  Akreditasi dilakukan tanggal 03-04 September 2018 lalu.

 Kepala MAN IC Paser, Khoirul Anam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Assesor atas kedatangan dan silaturrahimnya ke Kampus MAN IC Paser, semoga pertemuan ini membawa keberkahan bagi keluarga besar MAN IC Paser.

Selanjutnya, mantan Waka Keasramaan MAN 2 Samarinda ini memaparkan sejarah berdirinya MAN IC dan berbagai prestasi yang telah dicapai selama ini oleh MAN IC Paser, baik siswa maupun gurunya. Khoirul Anam juga menyampaikan bahwa yang membuat kami tetap bertahan dan eksis sampai saat ini karena kami memiliki komitmen pengabdian dan kebersamaan, berjuang tanpa henti serta selalu bersyukur dan bersabar.

Salah seorang asesor, Khoirul Anam Siddeh juga menyampaikan  tim asesor bertugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh BAN-S/M Provinsi Kalimantan Timur. Kami melaksanakan tugas visitasi, menggali data dan informasi yang sesuai dengan penilaian akreditasi, memberikan nilai sesuai perangkat akreditasi, menyusun laporan hasil visitasi, menyusun rekomendasi dan menyampaikan laporan hasil dan rekomendasi dalam bentuk hardcopy dan softcopy kepada BAN-S/M Provinsi,: sebutnya. (har-/humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1803 detik dengan memori 0.94MB.