Berita:Lakukan Perubahan Struktur, Pemkab Gelar Rakor

Siaran Pers

TANA PASER- Setelah resmi lakukan perubahan nomenklatur struktur organisasi dijajaran Pemkab Paser pada awal tahun 2020 lalu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) no 56 Tahun 2019, Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi melakukan rapar kooordinasi (Rakor)  dengan seluruh jajarannya, Kamis (30/1).

             Rakor administrasi pembangunan kabupaten Paser yang  diikuti Sekda Paser Katsul Wijaya dan seluruh pimpinan Dinas, Kantor, Kabag di jajaran Pemkab Paser dan termasuk Camat serta Lurah se-Kabupaten Paser, menghadirkan narasumber Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Kaltim Fajar Joyohadi Kusumo dan Ketua Bappedalitbang Paser Muksin.

          Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ina Rosana selaku pelaksanaan mengatakan, rakor administrasi pembangunan Kabupaten Paser ini digelar sebagai tindaklanjut perubahan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Paser sesuai Permendagri No 56 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Paser tahun 2020.

          Menurut Ina, perubahan    struktur baru 2020 dijajaran Pemkab Paser   ini salah satunya  adalah  pembentukan  Bagian Adminsitrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

“Diharapkan ke depan Bagian Administrasi Pembangunan dapat memaksimalkan peran dan fungsinya bersama-sama dengan Perangkat Daerah lainnya,” kata Ina. (har-)

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1886 detik dengan memori 0.94MB.