TANA
PASER – Sebanyak 71 Kepala Desa terpilih akan dilantik dan diambil sumpahnya
oleh Bupati Paser HM Yusriansyah Syarkawi, Jumat (3/2) ini di gedung Awa
Mangkuruku Tana Paser. Para kepala desa ini adalah hasil pemilihan kepala desa
serentak yang dilaksanakan 7 Desember 2016 lalu.
Pelantikan
sempat tertunda selama dua pekan karena ada tiga kepala desa yang masih bermasalah
dengan warganya. Sekretaris Daerah AS Fathur Rahman mengatakan bahwa pelantikan
tiga kepala desa bisa dilakukan jika Inspektorat sudah memberikan rekomendasi
bahwa kepala desa tergugat sudah tidak bersamalah lagi dengan masyarakat yang
menggugat.
“Kalau misalnya kasus tiga kepala desa itu belum selesai maka yang ada dulu yang akan dilantik agar pelayanan di desa lainnya tidak terhambat,” demikian disampaikan AS Fathur Rahman, sesaat sebelum apel pagi, Kamis (2/2).
Pelantikan
ini disambut positif oleh kepala desa karena saat ini sedang berlangsung
Musrenbang Kecamatan, dan mereka ingin menyampaikan langsung aspirasi warganya
kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, selain Muara Komam dan Kuaro
kecamatan lain akan diwakili oleh kepala desa definitif saat Musrenbang
berlangsung.
Untuk diketahui, pada
Musrenbang pertama di Kecamatan Muara Komam, Rabu (1/2), hanya ada satu desa
yang diwakili kepala desa definitif. Yang lain diwakili oleh pelaksana tugas,
aparat desa dan anggota BPD, meskipun hampir semua kepala desa terpilih hadir
dan mengikuti kegiatan Musrenbang di aula kecamatan Muara Komam. Mereka hanya
bisa menonton, ketika satu per satu perwakilan desa maju meyampaikan usulannya.
(ak)