TANA
PASER – Camat Long Ikis Lukman Dharma mengatakan bahwa Kecamatan Long Ikis
memerlukan dana sebesar 227 miliar rupiah pada 2018 untuk bisa mengakomodir usulan
kegiatan yang semuanya berjumlah 202 buah. Hal ini dikatakan Lukman Dharma saat
Musrenbang Kecamatan Long Ikis, Rabu (8/2).
Selanjutnya
dari 202 usulan ini dibagi Camat ke dalam 12 urusan, yaitu urusan pekerjaan
umum dan tata ruang 137, pendidikan dan kebudayaan 4, pemukiman 17, pemuda dan
olahraga 1, perikanan 3, kesehatan 9, pertanian 5, kesehatan hewan 1, perindustrian
dan perdagangan 3, pengendalian bencana 2, Bappeda 3 dan pemberdayaan masyarakat
sebanyak 2 usulan.
Terkait
usulan ini, dan juga yang sudah masuk di DPA instansi 2017, Bupati menyampaikan
segenap warga Long Ikis untuk bersabar, karena semua pekerjaan terganytung
dengan ketersediaan dana. “Untuk usulan warga yang ada di tahun 2016, sebagian
sudah diakomodir, dan tinggal menunggu proses tender. Jika (tender) sudah
selesai, maka akan segera dikerjakan,” kata Bupati.
Menjawab
usulan yang lebih dari separuh, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Bachtiar
Effendi mengatakan bahwa sebagian usulan sudah masuk di tahun 2017. Yaitu dua
paket dengan biaya APBD provinsi jalan Simpang Pait ke Perkuwen dan jalan Gunung
Kijang ke Muara Adang.
“Sementara
yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ada irigasi di Tajur. Yang menggunakan
APBD adalah Jalan Tajer Mulya, Kerta Bhakti. Sedangkan paket pekerjaan yang
menggunakan Bantuan Keuangan adalah jalan lingkungan desa Tajer Mulya, Krayan
Makmur, dan Sawit Jaya,” papar Bachtiar.
Pada Musrenbang
kali ini, ada yang spesial bagi Bupati Yusriansyah dan Kepala Bappeda I Gusti
Putu Suantara. Bupati melakukan napak tilas, karena dia adalah camat Long Ikis 36
tahun yang lalu, sedangkan pada waktu yang hampir bersamaan, yakni sekitar
30-35 tahun yang lalu, IG Putu Suantara adalah warga dan menetap di desa Krayan
Bahagia. (ak)