Berita:Kajian Paser Berdasarkan Undang-undang dan permendagri serta didukung masyarakat, Bupati Fahmi takkan mundur walau seujung kuku

Siaran Pers

TANAPASER–Bupati Paser dr Fahmi Fadli menegaskan bahwa Paser tak akan pernah surut memperjuangkan batas wilayah dengan kabupaten tetangga termasuk dengan Penajam Paser Utara atau PPU.


Hal ini disampaikan Bupati saat memberikan pernyataan akhir pada saat rapat pembahasan batas wilayah yang berlangsung diKantor Gubernur Kalimantan Timur baru-baru ini.


Menurut politisi PKB ini, untuk urusan penentuan batas wilayah ini, Kajian Tim PBD Paser berkesesuaian dengan pemahaman masyarakat bahkan didukung khususnya masyarakat adat melalui Lembaga Adat dan tokoh masyarakat adatnya baik itu Paser, Kukar, Kubar, bahkan masyarakat PPU itu sendiri mereka menyatakan akan selalu berada dibelakang kami dan mendukung sepenuhnya apa yang kami perjuangkan.


Disebutkan Fahmi, bahwa dasar dan prinsip kajian Pemerintah Kabupaten Paser dalam penyelesaian batas 4 daerah yaitu Paser, PPU, KutaiBarat, dan KutaiKartanegara adalah Undang-undang Nomor 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, KutaiBarat, KutaiTimur, dan Kota Bontang, Permendagri Nomor 141 tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, dan Berita acara peninjauan lapangan batas daerah segmen batas Kabupaten PPU, Kabupaten Paser, dengan Kabupaten Kutai Barat Rabu Tanggal 21 Oktober tahun 2020.


“Jadi dasar kami untuk menyegerakan penyelesaian batas antar kabupaten adalah agar masalah batas yang muncul sejak pemekaran PPU tahun 2002 lalu bisa diatasi dengan segera.


Bukan karena PPU mau dijadikan Ibu kota Negara RI seperti yang disampaikan beberapa orang, hal ini dibuktikan dengan berita-berita acara kesepakatan yang telah dilakukan kedua daerah diawal-awal tahun pemekaran sejak 2002-2003” tegasBupati.


Bupati hadir bersama Sekda KatsulWijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, Plt Kabag Tata Pemerintahan Hartono, dan Kasubbag Administrasi Kewilayahan Finandar Astaman.(humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.1516 detik dengan memori 0.95MB.