TANA
PASER- Di tengah wabah corona atau Corona Virus Disease (COVID-19), Pemerintah
Kabupaten Paser, Senin (30/3) tetap melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan
(Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021 secara online.
Musrenbang 2020 yang dibuka oleh Sekda Paser Katsul Wijaya di
ruang rapat Bappedalitbag komplek perkantoran, dilakukan dengan terbatas serta secara online melalui telekonferensi.
Musrenbang Kabupaten 2020 diselenggarakan secara offline dan online hal
ini mengacu Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No :44D/2552/SJ
tanggal 23 Maret 2020.
Sekda Katsul Wijaya saat membacakan
sambutan Bupati mengatakan, kegiatan ini terasa berbeda karena situasi bangsa dan
bahkan diseluruh dunia saat ini sedang dilanda wabah Covid 19 yang mengharuskan
pemerintah membuat instruksi dan himbauan agar masyarakat menjaga jarak fisik
atau “social distancing” dan meniadakan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak
orang atau keramaian.
“Namun demikian, karena pentingnya
agenda kegiatan ini, maka tetap harus dilaksanakan akan tetapi dilaksanakan dengan
konsep menjaga ajarak aman,” kata Katsul.
Menurut Sekda, Musrenbang tahun 2021 ini
adalah pleno dari Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan bulan Februari lalu,
dan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan 11 Maret lalu.
Ini merupakan salah satu tonggak sejarah dalam
menetapkan kebijakan dasar untuk tahun 2021. Kegiatan ini penting untuk
melakukan sinergitas, sinkronisasi, introspeksi dan re-organisasi, serta
penetapan skala prioritas terhadap sejumlah usulan pembangunan yang disampaikan
oleh masyarakat melalui Musrenbang Kecamatan, sehingga ke depan tidak ada lagi
ungkapan pengusulan yang sekian tahun tapi tidak juga diakomodir oleh Perangkat
Daerah yang menangananinya,” ucap Katsul.
Banyaknya kepentingan yang mewarnai
setiap tahapan Musrenbang kata Katsul mulai dari Desa hingga Kabupaten, kehendak masyarakat untuk membangun Kabupaten
Paser ini sebenarnya sangat besar. Bahkan dengan berbagai cara, dilakukan agar
kehendak untuk membangun ini terlaksana.
“ Di satu sisi, ini merupakan hal yang
sangat baik, di sisi lain kita juga harus menyadari apakah keinginan itu telah
diimbangi dengan adanya kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa tidak dapat
ditentukan hanya oleh adanya suatu keinginan apalagi oleh keinginan dari
pihak-pihak tertentu, namun sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait,
yang dikenal dengan istilah pemangku kepentingan,” jelasnya.
Komitmen semua pemangku kepentingan
lanjut Sekda adalah kunci keberhasilan
suatu program, dan diyakini pula bahwa besarnya komitmen ini tergantung pada
sejauh mana mereka terlibat dalam proses perencanaan.
“Instansi Pemerintah Kabupaten Paser harus
meningkatkan kerjasama yang lebih efektif dalam melakukan kegiatan pembangunan
yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat dari perkotaan sampai pedalaman dan
pesisir, sehingga dampak dari kebijakan pemerintah dapat dirasakan
seluas-luasnya oleh masyarakat secara komprehensif,” tandasnya.
Selanjutnya
Sekda berpesan agar berbagai capaian pembangunan pada tahun 2019 lalu bisa
dipertahankan dan bahkan seharusnya dapat dijadikan tolak ukur agar tahun ini
serapan anggaran terhadap realisasi pembangunan bisa lebih optimal dan tepat
sasaran.
“Selain itu agar teruslah ciptakan kerja
cerdas, kreatif dan giat untuk memaksimalkan potensi-potensi agar mendapatkan
tambahan anggaran baik yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi,
maupun dari pihak swasta,” katanya.
Untuk itu Katsul mengharapkan partisipasi
aktif semua pimpinan Perangkat Daerah untuk mendukung dan memberikan data-data
teknis serta informasi pendukung lainnya yang bisa menjadi dasar untuk
menetapkan kebijakan layak agar mendapatkan bantuan keuangan, baik dari APBN
melalui Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, Dana Insentif Daerah, dan Dana
Desa, maupun APBD Provinsi melalui bantuan provinsi dan kegiatan Perangkat
Daerah Provinsi.
Hadirin
sekalian.
“Kepada
seluruh Perangkat Daerah untuk
dapat meningkatkan kinerja
dalam melayani masyarakat
sebagai aparatur yang
juga abdi masyarakat, kinerja pelayanan yang diukur melalui Indeks Kepuasan Masyarakat, merupakan
standar yang menjadi tolak ukur kepuasan masyarakat atas kinerja Pemerintah Daerah,”
pesanya. (har-)