Berita:Ini Harapan Bupati Saat MoU dengan BPN dan YSNI

Siaran Pers

TANA PASER-Pemkab Paser melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Grogot sebagai bentuk penertiban aset-aset daerah yang belum terkelola secara administratif khususnya terkait status lahan milik Pemkab Paser  dengan tujuan untuk melindungi aset milik Pemkab Paser.

Selain itu MoU dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia (YSNI) terkait  kemitraan strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Paser.

Terkait dengan kerjasama tersebut, Bupati Yusriansyah Syarkawi usai melaksanakan MoU dengan BPN dalam sambutannya menyebutkan,  penyusunan dokumen ini memerlukan waktu lebih dari setahun lamanya. Artinya waktu yang digunakan untuk menyusun dokumen melebihi jangka waktu yang ada di dalam kesepakatan bersama Pemkab Paser dan BPN  yang hanya satu tahun.

“Mengingat perjalanan panjang pembuatan dokumen ini, tidak berlebihan jika saya meminta kepada Pihak Kedua yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Paser agar bersama-sama dengan kami selaku pihak kesatu, melaksanakan amanat yang terkandung di dalam Kesepakatan Bersama ini. Setelah ini, kami menginstruksikan Asisten Ekonomi, selaku pejabat yang mengkoordinir segala urusan tentang pertanahan untuk segera menindaklanjuti Kesepakatan Bersama ini dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama,” kata Bupati.

Selanjutnya kepada Pendiri Yayasan Solidaridad Jaringan Indonesia, Bupati Yusriansyah menyampaikan apresiasi  atas perkenannya bekerja sama dengan Pemkab Paser dalam mewujudkan pembangunan hijau dan berkelanjutan di Kabupaten Paser.

“Kesepakatan Bersama yang telah kita tanda tangani tadi, juga akan segera ditindaklanjuti secara teknis sehingga apa yang menjadi hak dan kewajiban kami dan saudara bisa segera dilaksanakan di Kabupaten Paser,” tandas Bupati.

Selanjutnya Bupati Yusriansyah juga menyampaikan terima kasih

Kepada Tim Kerja Sama Daerah  atas terlaksananya kegiatan penandatangan MoU. Dimana menurut Yusriansyah, Pemerintah Daerah selalu menjunjung tinggi asas efisiensi dalam bekerja, sehingga segala urusan bisa diselesaikan dengan cepat, tepat sasaran, tepat waktu, tepat perencanaan dan tepat dalam implementasi.

“Masyarakat Paser menanti karya nyata yang dikerjakan secara sungguh-sungguh, berhasil guna dan berdaya guna, serta dirasakan oleh sebanyak-banyaknya masyarakat Kabupaten Paser,” katanya.

Kepada instansi teknis yang akan menindaklanjuti kesepakatan bersama ini, yaitu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Bina Ekonomi I, Bagian Bina Ekonomi II, Bupati harapkan bisa bekerja maksimal dan optimal, sehingga dokumen yang telah kita susun dan tanda tangani bisa lebih bermakna dalam realisasinya.

“Kepada instansi lain yang terkait, saya juga sangat mengharapkan partisipasinya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam kesepakatan bersama ini,” pesannya. (har-/humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 0.2004 detik dengan memori 0.95MB.