TANA PASER-
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan pendapatan Daerah Provinsi
Kaltim, kembali membuka
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan (Samsat Paten), tepatnya di
Kecamatan Batu Engau.
Keberadaan Samsat Paten Kecamatan Batu Engau
ini, Rabu (27/1) langsung di buka dan diresmikan Gubernur Kaltim H Isran Noor
bersama Wakil Bupati Paser H Kaharuddin.
Peresmian Samsat
Paten di Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kota Baru Kalimantan
Selatan ini, ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti serta
pemotongan
pita oleh Gubernur dan Wabup, dan dihadiri sejumlah unsur terkait dilingkungan
Pemkab Paser dan Pemprov Kaltim.
Kehadiran Samsat Paten di ibu kota Kecamatan Batu Engau, dengan tujuan untuk melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat ini.
Gubernur kaltim Isran Noor menyampaikan, dengan adanya Samsat Paten ini masyarakat yang ada disekitar Kecamatan Batu Engau tidak lagi jauh-jauh untuk membayar pajak ke Tanah Grogot, tapi cukup membayar di kantor Kecamatan.
Isran Noor juga berpesan, supaya masyarakat tetap
menjaga kesehatan keluarganya masing-masing dalam menghadapi wabah covid-19,
untuk tetap menggunakan protokol kesehatan. (humas)
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->